Inul Daratista Soal Mantan OB Divonis 3 Tahun Penjara: Saya Sudah Maafkan!

Dangdut

19 Desember 2024 | 02:04:12
image
Inul Daratista [Instagram]

Pedangdut Inul Daratista akhirnya buka suara mengenai vonis 3 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan office boy (OB) di salah satu gerai karaokenya.

rb-1

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Inul menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak pengadilan.

"Matur nuwun pak Hakim dan pak Jaksa atas ketok palu 3 tahunnya," kata Inul di Instagram pada Kamis (19/12/2024).

Baca Juga: 4 Rekomendasi Sarapan di Jakarta Pusat yang Legendaris, Cocok Buat yang Mengurangi Nasi

rb-2

"Berapa pun yang diberikan atas nama keadilan, saya berterima kasih," ungkap Inul.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Inul Daratista (@inul.d)

Baca Juga: 3 Aktor ini Dianggap Tertawakan Sandra Dewi perihal Kasus Korupsi Timah

Istri dari Adam Suseno ini mengaku telah memaafkan perbuatan mantan karyawannya itu.

"Semoga ini jadi 1 pelajaran buat terdakwa dan kita semua. Saya sdh maafkan !! Semua yang di curi juga ga bisa dikembalikan lagi," sambung Inul.

Hanya saja pelantun lagu 'Buaya Buntung' ini juga berharap agar mantan OB-nya tersebut bisa bertobat dan berubah.

Inul bahkan menilai musibah yang dihadapinya ini sebagai cobaan dari Allah SWT karena mungkin sedekahnya kurang.

"Semoga terdakwa bisa bertobat dan berubah perilakune, 'air susu dibalas air tuba' tidak apa-apa mungkin sedekah saya kurang banyak jadi Allah kasih cobaan ini buat saya. Khusnuzon saja biar ga ada sakit hati dan dendam," pungkas Inul.

OB yang Maling Inul DaratistaOB yang Maling Inul Daratista

Unggahan Inul ini pun menuai beragam komentar dari netizen.

Banyak yang memuji sikap lapang dada Inul dan menganggapnya sebagai sosok yang bijaksana.

Namun, ada juga yang menyayangkan tindakan mantan karyawan Inul tersebut.

Diketahui mantan OB Inul bernama Leon Tada divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena terbukti bersalah melakukan pencurian di gerai karaoke milik sang pedangdut.

Leon mencuri mobil, BPKB, laptop hingga gerai mengalami kerugian sampai ratusan juta rupiah.

JPU menuntut mantan satpam kantor Inul itu hukuman selama 2 tahun 6 bulan penjara. Namun ternyata vonis yang jatuh lebih berat menjadi 3 tahun.

Tag Featured headline 1 Inul Daratista mantan OB Inul Daratista

Terkini