Indah Permatasari Bereaksi saat Rekeningnya Bakal Diintip Dirjen Pajak, Lebih dari Rp1 Miliar?
Flexing

Indah Permatasari ikut berkomentar soal kabar Dirjen Pajak bisa mengintip rekening nasabah.
Direkorat Jenderal Pajak yang disingkat Dirjen Pajak atau DJP berwenang mengintip rekening nasabah berdasarkan Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 tahun 2018.
Nominal nasabah yang rekeningnya bisa diintip Dirjen Pajak minimal Rp1 miliar atau USD250 ribu.
Baca Juga: Sepak Terjang Tom Lembong, Disebut Gibran Rakabuming saat Debat Cawapres
Lihat postingan ini di Instagram
Menanggapi kabar tersebut, Indah Permatasari tampak tidak senang.
Baca Juga: Sabrina Chairunnisa Unboxing Sepatu Rp15 Juta Hadiah Baek Hyun Woo untuk Hong Hae In 'Queen of Tears'
Melalui Instagram Story pada Jumat (16/8/2024), Indah berkomentar "Dih" tanpa emoji.
Rekening Indah kemungkinan lebih dari Rp1 miliar karena ikut bereaksi akan kabar wewenang Dirjen Pajak yang menuai pro kontra itu.
Sebagai aktris, Indah memang sudah cukup lama berkarier di dunia seni peran Tanah Air.
Instagram Story Indah Permatasari
Indah Permatasari mengawali kariernya dengan membintangi sinetron "Cinta Fitri 3". Kala itu usia Indah baru 12 tahun.
Menurut pengakuan Indah dalam sebuah wawancara, honor pertamanya tak sampai Rp500 ribu.
Hingga tahun 2024, Indah telah membintangi puluhan judul sinetron, FTV, dan film.
Dengan jam terbang berakting selama 15 tahun, honor Indah sebagai aktris tentu sudah sangat tinggi.
Indah Permatasari
Belum lagi Indah Permatasari punya beberapa bisnis seperti pisang goreng Moala serta jadi Brand Ambassador Prossi Clinic dan Mabello Indonesia.
Indah juga aktif mengunggah kesehariannya melalui YouTube yang kini bisa menghasilkan cuan.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, Indah bersama Arie Kriting sang suami bisa mengumrahkan orangtua hingga membeli rumah baru.
Maka tak mustahil apabila nominal di rekening Indah Permatasari lebih dari Rp1 miliar ya!