Gosip

Inara Rusli Siapkan dan Beberkan Isi Perjanjian Damai ke Virgoun

Virgoun dan Inara Rusli Instagram

Inara Rusli kembali berusaha menjalin perdamaian dengan Virgoun. Dalam sidang mediasi perkara royalti lagu, Inara Rusli ingin mengajak Virgoun berdamai.

Sidang mediasi antara Inara Rusli melawan Virgoun dan label musik, PT Digital Rantai Maya (DRM) serta PT Digital Rumah Publishindo (DRP), digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (21/2/2024). Inara Rusli menuding Virgoun mengalihkan hak royalti yang seharusnya menjadi miliknya diam-diam ke label.

Inara Rusli [Instagram]

Dalam sidang tersebut, pihak kuasa hukum Inara Rusli mengajukan permohonan untuk menunda penyampaian proposal perdamaian hingga sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 28 Februari 2024.

Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli, menjelaskan proposal perdamaian tersebut akan mencakup beberapa poin yang diajukan. Isinya berupa termasuk permintaan royalti dan pencabutan laporan polisi.

Arjana menegaskan kliennya ingin menyelesaikan masalah dengan Virgoun secara menyeluruh dan komprehensif.


“Sudah tadi mediasinya, mediator minta kita kasih proposal mediasi, proposal mediasinya apa. Dalam proposal kita tuangkan poin-poin yang diajukan oleh Inara kayak minta royalti, terus pencabutan laporan polisi, dan sebagainya,” kata Arjana Bagaskara pengacara Inara Rusli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Meskipun kedua belah pihak tidak hadir dalam sidang tersebut, hakim mediator meminta agar Virgoun dan Inara Rusli hadir langsung pada sidang selanjutnya.

Hingga saat ini, komitmen untuk saling mencabut laporan polisi belum dipenuhi oleh keduanya, dan negosiasi pun belum menemui titik temu.

“Kalau yang kita ajukan di PN Pusat kan hanya terkait masalah perjanjian, kita pengin penyelesaiannya menyeluruh, komprehensif,” lanjutnya.

“Virgoun sama Inara nggak hadir, baru minggu depan diwajibkan hadir. Tadi cuman lawyer-lawyernya saja,” jelas kuasa hukum Inara Rusli.

Arjana menyatakan pihaknya akan segera menyusun proposal mediasi sesuai permintaan mediator. Isi proposal itu mencakup poin-poin yang diajukan oleh Inara Rusli, termasuk pencabutan laporan kepolisian dari kedua belah pihak.

Pengajuan pencabutan laporan juga akan dicantumkan dalam perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Bisa di pengadilan negeri nanti sekalian, kan tinggal diformulasikan saja dalam perjanjian perdamaian. Dari pihak Inara sudah mau mencabut laporan polisi, asalkan Virgoun mau mencabut juga,” kata kuasa hukum Inara Rusli.

Memang sejauh ini komitmen saling cabut laporan belum dipenuhi keduanya. Negosiasi pun belum menemui titik temu.

“Dalam proposal kita tuangkan poin-poin yang diajukan oleh Inara, kayak minta royalti, terus pencabutan laporan polisi dan sebagainya,” tutur Arjana.

“Sejauh ini setahu saya belum ada (titik temu). Belum, belum sesuai,” pungkasnya.

Sidang mediasi selanjutnya dijadwalkan pada 28 Februari mendatang, di mana Inara dan Virgoun diminta untuk hadir langsung. Sidang tersebut akan membahas proposal perdamaian serta tanggapan dari pihak Virgoun.

“Kalau yang kita ajukan di PN Pusat, kan, hanya terkait masalah perjanjian. Kita pengin penyelesaiannya menyeluruh, komprehensif,” lanjutnya.

Arjana mengatakan, pengajuan pencabutan laporan bisa dicantumkan dalam perkara yang sedang berjalan di PN Pusat.

“Mediasi untuk membicarakan proposal perdamaian dan feedback dari Virgounnya,” ujar Arjana.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications