Hwang Jung Eum Akui Gelapkan Uang Agensi untuk Main Kripto Hingga Puluhan Miliar

Aktris Hwang Jung Eum menghadapi persidangan kasus penggelapan dana agensi untuk digunakan investasi criptocurrency atau mata uang kripto.

K-POP

15 Mei 2025 | 21:26:51
image

Aktris Hwang Jung Eum menghadapi dakwaan penggelapan dana perusahaan yang mencapai sekitar 4,34 KRW (sekitar Rp51,2 miliar). Dana tersebut diduga kuat digunakan untuk investasi dalam aset kripto.

rb-1

Pada Kamis (15/5/2025), sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Distrik Jeju, dipimpin oleh Hakim Lim Jae Nam. Aktris 41 tahun itu didakwa berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu.

Menurut surat dakwaan, Hwang Jung Eum dituduh menggelapkan dana dari agensi manajemennya sendiri, yang ia kuasai penuh melalui perusahaan keluarga. 

Baca Juga: Hwang Jung Eum Kembali Gugat Cerai Suami, Sempat Rujuk Tahun 2021

rb-2

Kejadian bermula sekitar awal tahun 2022, ketika Hwang Jung Eum diduga mengambil sekitar 700 juta KRW (sekitar Rp8,27 miliar)dana pinjaman perusahaan dengan alasan pembayaran sementara. Dana tersebut kemudian diinvestasikan ke dalam berbagai jenis mata uang kripto.

Puncaknya terjadi pada Desember 2022, di mana Hwang Jung Eum dituduh melakukan penggelapan dengan total nilai yang telah disebutkan. Fakta persidangan mengungkap bahwa sekitar 4,2 miliar KRW (sekitar Rp49 miliar) dari total dana yang digelapkan itu dialokasikan untuk pembelian aset kripto.

Dalam persidangan, Hwang Jung Eum mengakui seluruh dakwaan yang diajukan kepadanya. Kuasa hukumnya menyampaikan bahwa tidak ada sanggahan terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam kasus ini.

Baca Juga: Hwang Jung Eum Diusir Suami Tukang Selingkuh dari Rumah sebelum Mantap Cerai

"Tidak ada perselisihan mengenai fakta-fakta kasus ini. Namun, terdakwa berinvestasi dalam mata uang kripto dengan tujuan untuk mengembangkan perusahaan," kata kuasa hukum Hwang.

Mereka melanjutkan, "Karena perusahaan tidak dapat secara langsung memegang mata uang kripto, investasi tersebut untuk sementara dilakukan atas namanya, yang menyebabkan dakwaan saat ini."

Lebih lanjut, pihak pembela menjelaskan bahwa investasi dalam mata uang kripto tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mengembangkan perusahaan. 

Karena perusahaan tidak dapat secara langsung memiliki aset kripto, investasi sementara dilakukan atas nama Hwang Jung Eum.

Pihak pembela juga berargumen bahwa keuntungan agensi pada dasarnya berasal dari aktivitas Hwang Jung Eum, sehingga pendapatan tersebut dianggap sebagai miliknya. Mereka menambahkan bahwa aset kripto telah dijual, dan sebagian kerugian telah berhasil dikompensasi.

Untuk sisa kerugian, pihak Hwang Jung Eum berjanji akan melunasinya melalui penjualan aset properti. Mereka mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk mempertimbangkan kondisi dan motif di balik tindakan tersebut.

Pengadilan kemudian mengabulkan permintaan pihak Hwang Jung Eum untuk perpanjangan waktu. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi aktris tersebut untuk mengatur ganti rugi penuh atas kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatannya.

Tag Hwang Jung Eum Kripto

Terkini