Gugatan 'Nuansa Bening' Berdampak Pada Kesehatan Vidi Aldiano, Akankah Berakhir Damai?
Gosip

Gugatan perdata senilai Rp 24,5 miliar terkait lagu "Nuansa Bening" yang dilayangkan oleh Keenan Nasution ternyata berdampak besar pada kesehatan penyanyi Vidi Aldiano.
Yakup Hasibuan, kuasa hukum sekaligus teman dekat Vidi, mengisyaratkan bahwa kliennya merasakan tekanan signifikan akibat kasus ini.
"Sebagai teman, melihatnya bagaimana ya, ada gangguan sekecil apa pun pasti tetap jadi gangguan," ungkap Yakup Hasibuan baru-baru ini.
Baca Juga: Terkuak Alasan Keenan Nasution Gugat Vidi Aldiano: 'Kesombongan' hingga Klaim Sepihak
"Jadi mungkin sedikit banyak berdampak lah, kalau menurut saya pribadi," sambungnya.
Yakup juga mengakui bahwa Vidi cukup terkejut ketika pertama kali mengetahui dirinya digugat.
"Ya pastilah (kaget), siapa pun pasti akan kaget kalau mengalami hal seperti ini," ungkapnya.
Baca Juga: Favorit Vidi Aldiano! Kenalan Sama Ayam Berkah Blok M, Legenda Ayam Kampung Sejak 1960-an
Meski demikian, pihak Vidi Aldiano berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini.
Yakup menyebutkan bahwa peluang untuk menyelesaikan perkara ini secara damai masih sangat terbuka.
"Kalau upaya damai pasti selalu terbuka ya. Bahkan dalam perkara pidana saja masih bisa dilakukan restorative justice, apalagi ini perkara perdata dan sengketa hak cipta," jelas Yakup.
"Sampai akhir sebelum putusan pun masih akan ditanyakan apakah ada perdamaian atau tidak," lanjutnya.
Sebagai advokat, Yakup menekankan bahwa mengupayakan perdamaian adalah salah satu kewajiban mereka.
"Kami sebagai advokat kan memang kewajiban kami untuk mengupayakan adanya damai. Jadi ya pasti selalu terbuka (pintu damai)," tambahnya.
Namun suami dari aktris Jessica Mila ini menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Vidi, mengingat kasus tersebut sudah masuk proses persidangan.
"Ya balik lagi kan kewajiban kita untuk mengupayakan damai, tapi bagaimana nanti ending-nya tergantung prinsipal, tapi Selasa nanti sidangnya," ucap Yakup.
Mengenai klaim bahwa gugatan Keenan tidak berdasar, Yakup berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah sidang yang dijadwalkan pekan depan.
"Nanti mungkin habis sidang itu lah kita agak sedikit jabarin," ujarnya.
Sebagai informasi, Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nilai tuntutan sebesar Rp 24,5 miliar.
Dalam gugatannya, Keenan menuduh Vidi membawakan lagu "Nuansa Bening" secara komersial tanpa izin dalam lebih dari 300 pertunjukan, terhitung sejak tahun 2008 hingga 2024.