Fachri Albar Wajib Kasih Anak Nafkah Puluhan Juta usai Cerai dari Renata Kusmanto

Setelah bercerai dari Renata Kusmanto, Fachri Albar wajib memberikan nafkah untuk anak mereka seperti yang tertuang dalam putusan.

Flexing

01 Mei 2025 | 07:52:00
image

Setelah sekian lama, berita perceraian antara Fachri Albar dan Renata Kusmanto kini menjadi sorotan. Fakta mengejutkan terungkap bahwa mereka telah resmi berpisah sejak 13 Februari 2025.

rb-1

Pengadilan Agama Tigaraksa mencatat putusan cerai Fachri Albar dan Renata Kusmanto yang diputus verstek. 

Hal ini terjadi karena Fachri Albar tidak memenuhi panggilan sidang yang telah disampaikan secara sah dan patut.

Baca Juga: Sederet Fakta Perceraian Fachri Albar, Renata Kusmanto Sampai Dihujat

rb-2

"Mengabulkan gugatan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) dengan verstek," begitulah bunyi putusan yang dikutip dari Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu (30/4/2025).

Selain mengabulkan perceraian, majelis hakim memutuskan bahwa hak asuh kedua anak jatuh kepada ibu kandung mereka, Renata Kusmanto.

"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama River Syech Albar bin Fachri Albar, laki-laki, lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan Clover Satin Albar binti Fachri Albar, perempuan, lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada di bawah pengasuhan Penggugat," lanjut keterangan tersebut.

Baca Juga: Fachri Albar dan Renata Kusmanto Diam-diam Resmi Bercerai secara Verstek

Tak hanya mengatur hak asuh, putusan pengadilan juga membebankan kewajiban nafkah kepada Fachri Albar sebesar Rp50 juta per bulan untuk kedua anaknya. 

Besaran uang ini mencakup seluruh kebutuhan pokok mereka, mulai dari pakaian dan makanan hingga pendidikan dan kesehatan.

"Menghukum Tergugat (Fachry Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan pokok sandang dan pangan, biaya pendidikan, serta biaya kesehatan dan/atau asuransi kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp50.000.000 setiap bulannya," tutup putusan itu.

Kabar perceraian Fachri Albar dan Renata Kusmanto mencuat seiring dengan penangkapan kembali Fachri Albar atas kasus narkoba di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 20 April 2025, di mana Renata Kusmanto tidak terlihat menjenguknya. 

Peristiwa ini menandai kali ketiga putra Ahmad Albar berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan narkotika.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa Fachri Albar mengakui kembali menggunakan narkoba sebagai respons terhadap tekanan dalam kehidupan pribadinya serta pekerjaannya.

"Hasil dari pernyataan saudara FA menggunakan narkotika dan psikotropika menghadapi jalannya hidup pribadi dan pekerjaan," terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Tag Fachri Albar Renata Kusmanto

Terkini