Codeblu Diperiksa Polisi soal Dugaan Pemerasaan Rp350 Juta
Flexing

Food reviewer Codeblu diketahui telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (11/3).
Codeblu menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan pemerasan Rp350 Juta berkedok review makanan.
SKNP Ardian Satrio Utomo selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Chef Arnold Bilang Diri Sendiri Sebagai Pemenang Meski Kalah Tinju Lawan Codeblu
Ardian mengatakan Codeblu diperiksa untuk pertama kali usai dilaporkan manajemen toko roti pada Novemeber 2024.
"Benar yang bersangkutan kami periksa. Pemeriksaan pertama sebagai saksi. Pelapornya dari manajemen Clairmont," kata Ardian.
Baca Juga: Codeblu Bela Chef Arnold soal Hitungan Jatah Makan Siang Rp15 Ribu, Malah Ikutan Dirujak
Pria dengan nama asli William Anderson dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
"Terkait UU ITE. Pelapor sudah dimintai keterangan," ucap Ardian.
Codeblu sendiri menyebut dia diperiksa seperti diwawancara dengan menceritakan kronologi kejadian itu.
"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," papar Codeblu.
Dia menambahkan kini Codeblu berusaha berdamai dengan pelapor.
Codeblu juga ingin memperbaiki kesalahan pada usaha yang diduga pemerasan Rp350 juta itu.
"Lalu gue juga sudah mencoba untuk berdamai jadi mediasi perdamaian," ucap Codeblu.
"Karena menurut gue, oke kalau gue salah,gue minta maaf. Banyak yang nggak terima, ya udah nanti gue perbaiki, kan gitu aja," lanjutnya.
Sebelumnya Codeblu sempat membatah laporan itu karena menurutnya itu hanya penawaran kerja sama.
"Iya dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator memeras pemilik usaha," kata Codeblu.
"Bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," sambungnya.