Biodata Reni Rahmawati, Korban Kawin Paksa yang Disekap di Tiongkok
Setelah berbulan-bulan terperangkap dalam mimpi buruk perdagangan orang (TPPO) di Guangzhou, Tiongkok, Reni Rahmawati (24) akhirnya dapat menghirup udara kebebasan di tanah kelahirannya. Pemudi asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ini menjadi korban sindikat yang menjebaknya dengan janji pekerjaan bergaji fantastis, berujung pada pernikahan paksa dan penyekapan.
Kisah pilu Reni bermula dari mimpi sederhananya untuk memperbaiki nasib keluarga. Saat masih bekerja di sebuah pabrik dengan gaji Rp 3,5 juta, ia menerima tawaran pekerjaan dari seorang teman di media sosial dengan iming-iming gaji Rp 15-30 juta per bulan. Tawaran yang sangat menggiurkan itu membuatnya tergiur.
Berdasarkan kronologi yang dituturkannya dalam podcast Dedi Mulyadi, Reni kemudian dikenalkan pada beberapa orang, termasuk Johan, Yudi, dan seorang pria bernama Abdullah yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Heboh! Detik-detik Anak Kecil Ditarik Sosok Tak Terlihat Masuk ke Kolong Kasur
Melalui mereka, Reni dijanjikan pekerjaan di Arab Saudi. Seluruh proses administrasi, termasuk pembuatan paspor di Bogor, ditangani oleh sindikat tersebut.
Namun, janji manis itu berubah menjadi jebakan. Reni ternyata dijebak dengan modus pernikahan palsu. Ia dipaksa menikah dengan modus menghadirkan wali dan saksi palsu, lalu dibawa ke Jakarta dan diterbangkan ke Guangzhou, Tiongkok. Sesampainya di sana, ia langsung dijemput agen dan disekap di lokasi yang tidak jelas.
Baca Juga: Tragedi Maut di Canggu Bali! Turis China Tewas, Puluhan Wisatawan Keracunan Diduga Akibat Pestisida
Teriakan Minta Tolong dan Tebusan Rp200 Juta
Selama hampir dua bulan, keluarga Reni gelisah karena tidak mengetahui keberadaannya. Kekhawatiran itu pecah ketika suatu hari, Reni mengirimkan pesan kepada ibunya, Emalia (55). Dalam pesan itu, ia menangis meminta tolong, mengaku disekap dan dijadikan pelampiasan nafsu. Reni juga mengirimkan lokasinya yang menunjukkan ia berada di Tiongkok.
Reni Rahmawati. [YouTube/KDM Channel]
Yang lebih memilukan, Reni tidak pernah menerima gaji yang dijanjikan. Ia hanya diberi makan seadanya untuk bertahan hidup. Ketika meminta pulang, orang yang menahannya justru meminta uang tebusan sebesar Rp200 juta.
Kuasa hukum keluarga, Rangga Suria Danuningrat, saat itu mengonfirmasi bahwa Reni disekap dan dimintai tebusan. "Kami sudah lapor ke pihak terkait, termasuk rencana ke BP2MI," kata Rangga seperti dikutip sebelumnya.
Perjuangan Sang Ibu di Tengah Keterbatasan
Di balik peristiwa ini, perjuangan Emalia, ibu Reni, menjadi cerita tersendiri. Perempuan berusia 55 tahun itu harus berjalan kaki hampir satu jam, empat kali seminggu, untuk bekerja serabutan membungkus kue di Cikiray dengan upah hanya Rp50.000 per hari. Penghasilan yang pas-pasan itu ia gunakan untuk biaya hidup dan menyewa kontrakan, sambil diam-diam menyisihkan sedikit demi sedikit untuk biaya pemulangan anak bungsunya itu.
"Kalau saya nggak kerja, kami nggak bisa makan," ucap Emalia dengan lirih, menggambarkan betapa ia adalah tulang punggung satu-satunya bagi keluarga, termasuk putra sulungnya yang mengalami keterbatasan mental.
Akhir yang Berbahagia Berkat Kerjasama Aparat
Reni Rahmawati. [YouTube/KDM Channel]
Setelah melalui proses yang panjang, Reni akhirnya berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa, 19 November 2025. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan rasa syukur atas kepulangan Reni.
“Dengan bersyukur kepada Allah SWT, hari yang penuh berkat pada hari ini telah kembali saudara kita Reni Rahmawati,” kata Rudi saat menerima kedatangan Reni di Bandung.
Rudi menjelaskan bahwa Polda Jabar telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga menjual korban ke luar negeri. “Ini terjadi karena ada tipu muslihat, ada perbuatan pidana yang dilakukan oleh dua orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Proses pemulangan Reni adalah hasil kerja sama antara Polda Jabar, Imigrasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Luar Negeri, dan KJRI setempat. “Alhamdulillah Reni sudah bisa diamankan dan ditolong oleh KJRI di sana,” tambah Kapolda.
Saat tiba di Indonesia, dalam pernyataannya di hadapan media, Reni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya. Ia juga menegaskan, “Selama di sana tidak ada pelecehan seksual dan tidak ada kekerasan fisik,” ujarnya, yang sedikit berbeda dengan pengaduan awalnya kepada sang ibu.
Kapolda Jabar mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terperdaya dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. “Kami sudah menetapkan dua tersangka dan sedang memproses tersangka lain yang masih dalam pencarian kami,” pungkasnya.
Kini, meski telah bebas, Reni masih harus berjuang melawan trauma mendalam yang ditinggalkan oleh pengalaman pahitnya. Dukungan psikologis dan sosial sangat dibutuhkan untuk membantunya memulihkan diri dan menata kembali kehidupan.
Biodata Reni Rahmawati
-
Nama: Reni Rahmawati
-
Usia: 24 tahun (peristiwa 2025)
-
Tempat Asal: Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
-
Latar Belakang Keluarga:
-
Anak bungsu.
-
Tinggal bersama ibu (Emalia, 55) dan kakak laki-laki yang mengalami keterbatasan mental.
-
Ayah telah lama pergi.
-
-
Kondisi Sosial-Ekonomi:
-
Berasal dari keluarga dengan ekonomi sederhana.
-
Ibu bekerja serabutan dengan upah harian yang kecil.
-
Memiliki motivasi kuat untuk memperbaiki nasib keluarga.
-
-
Pekerjaan Sebelumnya: Bekerja di sebuah pabrik dengan sistem kontrak dan gaji sekitar Rp 3,5 juta per bulan.
-
Cita-cita: Ingin menempuh pendidikan bahasa untuk dapat bekerja secara legal ke luar negeri (sempat bercita-cita ke Jepang).
-
Modus Penipuan:
-
Dijebak oleh tawaran pekerjaan dari teman lama (Anisah) melalui media sosial.
-
Diperkenalkan kepada sindikat (Johan, Yudi, Abdullah) dengan janji gaji Rp 15-30 juta per bulan di Arab Saudi.
-
Dipaksa menikah dengan wali dan saksi palsu sebelum dibawa ke Tiongkok.
-
-
Pengalaman di Tiongkok:
-
Disekap di Guangzhou.
-
Dinikahkan secara paksa dengan warga negara Tiongkok bernama Cao Cai.
-
Tidak menerima gaji dan hanya diberi makan seadanya.
-
Dimintai uang tebusan Rp200 juta untuk dapat pulang.
-
-
Status Kini: Telah berhasil dipulangkan ke Indonesia pada November 2025 dan sedang dalam proses pemulihan fisik dan mental.