Gosip

Besok Wardatina Mawa Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Laporan Illegal Access dari Inara Rusli

03 Maret 2026 | 22:07 WIB
Besok Wardatina Mawa Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Laporan Illegal Access dari Inara Rusli
Wardatina Mawa usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya. [Indopop/Selvianus Kopong Basar]

Wardatina Mawa dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan illegal access. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan Inara Rusli.

rb-1

Mawa menyebut pemeriksaan akan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di Mabes Polri.

“(Pemeriksaan) di Mabes terkait illegal access besok jam 10.00 WIB pagi,” ujar Mawa saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga: Ustadz Derry Sulaiman 'Tampar' Inara Rusli soal Nikah Tanpa Wali: Jangan Bodoh!

rb-2

Jadwal Dipercepat Atas Permintaan Sendiri

Istri Insanul Fahmi itu mengungkapkan bahwa awalnya ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 6 Februari 2026. Namun, ia meminta agar jadwal tersebut dimajukan.

Baca Juga: Sudah Cerai, 4 Artis Rayakan Lebaran dengan Mantan Demi Anak

“(Pemeriksaan) aku minta dipercepat,” ucap ibu satu anak tersebut.

Meski begitu, Mawa mengaku tidak memiliki persiapan khusus. Ia hanya akan memberikan keterangan sesuai fakta dan bukti yang dimiliki.

"Lebih ngasih keterangan sesuai bukti yang ada aja sih, sesuai fakta," tuturnya.

Bermula dari Laporan Rekaman CCTV

Wardatina Mawa siap menjalani pemeriksaan laporan Inara Rusli. [Instagram]Wardatina Mawa siap menjalani pemeriksaan laporan Inara Rusli. [Instagram]

Kasus dugaan akses ilegal ini bermula dari laporan Inara Rusli pada Desember 2025 lalu. Laporan tersebut berkaitan dengan rekaman CCTV di kediaman Inara yang diduga diakses tanpa izin oleh pihak luar.

Rekaman itu disebut-sebut memperlihatkan aktivitas Inara dan Insanul Fahmi, yang kemudian diduga sampai ke tangan Wardatina Mawa. Saat ini, laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Menariknya, rekaman CCTV yang sama juga digunakan Mawa sebagai barang bukti dalam laporannya di Polda Metro Jaya terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan.

Tag Inara Rusli Insanul Fahmi Wardatina Mawa