Ayah Yudha Arfandi (YA) yang bernama Budi Ahmad emosional setelah mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara.
Yudha Arfandi dituntut hukuman mati dalam sidang kasus kematian Dante di PN Jakarta Timur yang digelar pada Senin (23/9/2024).
Awalnya Budi meminta awak media menghampirinya.
Namun Budi kemudian dengan singkat mengatakan “lebay jaksanya” menanggapi tuntutan JPU terhadap putranya.
Budi pun enggan memberikan komentar lebih banyak terkait tuntutan itu.
Dia memilih untuk menyerahkan masalah hukumnya ke pihak berwenang.
“Biarin aja terserah Jaksa. Nggak ada harapan,”pungkasnya.
View this post on Instagram
Yudha Arfandi yang merupakan mantan kekasih Tamara Tyasmara itu dituntut hukuman mati oleh JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin (23/9/2024) kemarin.
JPU dalam tuntutannya menilai Yudha dengan sengaja menghilangkan nyawa bocah 6 tahun itu.
Selain itu JPU juga menilai selama persidangan tak ada keadaan yang meringankan YA.
Sementara itu Tamara Tyasmara mengatakan bahwa tuntutan yang diberikan JPU kepada YA sudah sesuai dengan harapannya.
“Ya Alhamdulilah ya sidangnya berjalan lancar terus mau berterima kasih juga sama Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim, tim kepolisian juga yang telah membantu kita semua,” kata Tamara Tyasmara di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Tamara sebagai ibu korban mengaku akan terus mengawal kasus kematian Dante ini sampai tuntas.
Dia juga berharap putusan hakim sejalan dengan tuntutan yang ada.
“Ya sekarang sih tinggal nunggu keputusan dari hakim aja ya kan Jaksa Penuntut Umum sudah bekerja keras untuk ini semua makasih banget, tinggal tunggu keputusan hakim, semoga hasilnya tetap sama dan sesuai dengan tuntutan,” ucap seleb 29 tahun ini.
Tamara juga menanggapi sikap keluarga YA yang keberatan terhadap tuntutan JPU.
“Ya terserah dia mau ngomong apa, haknya dia untuk berpendapat, tapi aku di sini bersyukur banget. Udah setimpal banget ya dengan itu semua walaupun tadi nggak bisa hadir di ruang sidang pas denger kabar itu sedikit lega, semoga berjalan lancar sidang selanjutnya,” pungkas mantan istri Angger Dimas ini.
Sebagai informasi, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Yudha Arfandi disebut polisi membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Namun Yudha mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.