Gosip

Video Syur 4 Menit 28 Detik, Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka

08 November 2025 | 14:00 WIB
Video Syur 4 Menit 28 Detik, Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka
Lisa Mariana [Instagram]

Polda Jawa Barat secara resmi telah menetapkan Lisa Mariana dan seorang teman prianya sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video syur berdurasi 4 menit 28 detik.

rb-1

Penetapan ini menambah daftar perkara hukum yang sedang dihadapi Lisa, yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Konfirmasi atas status tersangka Lisa dalam kasus video syur ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Baca Juga: Lisa Mariana Jadi Tersangka, Atalia Praratya Senyum Semringah di Momen ini

rb-2

"Yang bersangkutan (Lisa Mariana) sudah kita tetapkan sebagai tersangka ya, di Polda Jabar ini," ucap Hendra dalam sebuah tayangan di YouTube Star 7, seperti dikutip pada Jumat (24/10/2025).

Hendra menjelaskan bahwa penetapan status tersangka ini bukanlah tanpa alasan. Keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan mendalam dan dinilai telah mengantongi bukti yang cukup untuk meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Lisa Mariana Besok Diperiksa Bareskrim Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Prosesnya sendiri tidak berjalan mulus. Lisa disebut-sebut beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Baik, jadi untuk yang bersangkutan ini setelah beberapa kali mangkir dan beberapa kali juga menyampaikan kesaksiannya ya, pemeriksaan, dan ini sudah cukup ya dari hasil pemeriksaan," lanjut Hendra Rochmawan.

Lisa MarianaLisa Mariana

Dengan ditetapkannya Lisa sebagai tersangka dalam kasus ini, maka secara hukum ia kini berstatus sebagai tersangka dalam dua kasus yang berbeda secara substansi, namun sama-sama mengundang sorotan publik.

Sementara kasus video syurnya ditangani Polda Jawa Barat, Lisa Mariana juga masih harus berurusan dengan Bareskrim Polri. Sebelumnya, Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil (RK).

Kasus tersebut bermula dari tudingan Lisa yang menyatakan bahwa Ridwan Kamil ayah dari anaknya. RK yang tidak menerima tuduhan tersebut dan merasa nama baiknya dicemarkan, lalu mengambil langkah hukum.

Untuk membuktikan kebenaran klaim Lisa, Polri memfasilitasi tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa, dan anaknya. Hasil tes DNA kemudian menunjukkan bahwa anak Lisa tidak memiliki kecocokan DNA dengan RK, sehingga membantah tuduhan yang dilayangkan.

Lisa Mariana Dan Ridwan Kamil [Instagram Lisamariana dan Ridwankamil]Lisa Mariana Dan Ridwan Kamil [Instagram Lisamariana dan Ridwankamil]

Upaya mediasi pun pernah dilakukan oleh Bareskrim untuk mendamaikan kedua belah pihak. Sayangnya, mediasi tersebut berakhir deadlock atau buntu. Alhasil, kasus ini kemudian bergulir hingga naik ke tingkat penyidikan. Penyidik Bareskrim kemudian melakukan gelar perkara dan resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.

Terbaru, pihak kuasa hukum Lisa menyampaikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim.

"Dari pihak LM menyampaikan akan datang besok (hari ini)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan pada Kamis (23/10/2025).

Tag Lisa Mariana Ridwan Kamil video lisa mariana 4 menit 28 detik