Tok! DPR Stop Tunjangan Rumah 50 Juta Anggota Dewan, Duit Listrik dan Komunikasi Dipangkas
Gosip

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menindaklanjuti secara serius tuntutan publik yang tertuang dalam 17+8 Tuntutan Rakyat dengan mengambil sejumlah langkah konkret dan strategis.
Langkah pertama yang diumumkan adalah penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota senilai Rp50 juta per bulan.
Keputusan penting ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025).
Turut hadir mendampingi, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Pengumuman ini dilakukan usai Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya.
Dasco menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk respons langsung DPR terhadap aspirasi masyarakat yang memberikan batas waktu penyelesaian hingga Jumat (5/9/2025) itu.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR juga diberlakukan sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan,” ujar Dasco, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI.
Pemangkasan Tunjangan Lain dan Penguatan Transparansi
Sufmi Dasco Ahmad (YouTube/TVParlemen)
Langkah penghematan tidak berhenti di situ. Hasil rapat konsultasi juga menyepakati pemangkasan terhadap sejumlah tunjangan dan fasilitas lainnya yang dinikmati para anggota dewan.
Pemangkasan akan menyasar berbagai pos, di antaranya biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
“Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan DPR mendengar aspirasi publik dan melakukan langkah nyata,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan komitmen DPR untuk memperkuat akuntabilitas. Ia menyatakan bahwa anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan lagi dibayarkan hak-hak keuangannya.
Pimpinan DPR akan menindaklanjuti proses ini dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan Partai Politik.
Sufmi Dasco Ahmad (YouTube/TVParlemen)
Di akhir pernyataannya, Dasco menekankan komitmen jangka panjang DPR.
“DPR RI juga berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan. Aspirasi rakyat menjadi dasar penting bagi DPR untuk melakukan perbaikan,” tuturnya.
Keputusan DPR ini diapresiasi sebagai langkah awal yang positif oleh berbagai kalangan, meski masih dinanti implementasi dan langkah-langkah konkret berikutnya dalam memenuhi keseluruhan tuntutan rakyat.