Gosip

Teuku Ryan Usahakan Rujuk di Luar Pengadilan, Ria Ricis Asyik dengan Moana

Ria Ricis dan Teuku Ryan

Tidak hadir dalam persidangan, Teuku Ryan rupanya masih mengusahakan rujuk. Ia berharap masih bisa bersama Ra Ricis dan sedang mengupayakan komunikasi.

Sementara Ricis dan Ryan tidak hadir, kini komunikasi mereka dijembatani oleh kuasa hukum.

Menurut Dedy Rizal Armidi selaku pengacara, Teuku Ryan masih ingin mempertahankan rumah tangganya.

“Dalam proses ini, ada komunikasi yang berlangsung antara pihak kami dan pihak penggugat,” kata kuasa hukum Ryan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (7/3).

“Kami berusaha untuk menjembatani agar proses ini bisa selesai dengan baik tanpa perlu melalui proses pengadilan,” lanjutnya.

Untuk saat ini, usaha Ryan masih dalam proses. Mereka akan berusaha sebaik mungkin untuk bisa berkumunikasi lagi dengan pihak istri.

“Kami berupaya untuk menjalankan pendekatan yang memungkinkan terciptanya komunikasi yang baik antara kedua belah pihak. Semuanya masih dalam proses,” papar kuasa hukum.

Mengisyaratkan jalur kekeluargaan, pihak Ryan menginginkan hal itu bisa dilakukan di luar pengadilan.

“Proses pengadilan selesai atau tidak, itu tergantung pada keputusan hakim,” tuturnya.

Meskipun bergantung pada putusan hakim, Ryan akan berusaha keras untuk rujuk.

Ria Ricis & Teuku Ryan [Instagram]

“Namun, kami terus berupaya agar proses ini bisa diselesaikan tanpa perlu melalui sidang pengadilan,” ucap Deddy.

Di sisi lain, Ricis sibuk membagikan kontennya bersama Moana. Pada suatu unggahan, adik Oki Setiana Dewi itu memberikan pesan manis untuk putrinya.

“Moana.. kamu adalah cahaya dalam hidup ibu. Terima kasih telah menjadi anugerah dalam hidup ibu yaa,” tulis Ria Ricis pada postingan Instagram terbarunya.

Sementara itu, Ricis sedang dalam proses cerai dengan Teuku Ryan. Mereka menikah sejak 12 November 2021 dan dikaruniai seorang anak.

Pasangan ini memutuskan berpisah dan sidang cerai telah mulai dilakukan pada 19 Februari 2024 lalu. Kabarnya, mereka akan melakukan mediasi di luar agenda sidang.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version