Gosip

Teuku Ryan Bahas Tiap Hari Dibikin Kesal, Sindir Ria Ricis Usai Digugat Cerai?

Ria Ricis dan Teuku Ryan Instagram

Seperti dugaan netizen, rumor keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan bukan sekadar kabar burung.

Ria Ricis resmi menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut masuk pada Senin (30/1).

Tak lama berita perceraian tersebut terkuak, Teuku Ryan aktif di Instagram.

Ayah satu anak itu unggah kutipan kata-kata bijak. Kutipan ini berisi tentang jalani hidup dengan tenang.

Ria Ricis dan Teuku Ryan [Instagram]

“Ternyata satu kunci hidup tenang adalah mudah memaafkan,” bunyi kutipan tersebut.

Masih dalam kutipan tersebut, memaafkan adalah suatu hal yang sangat istimewa.

“Memaafkan apa? Apa pun. Memaafkan orang, memaafkan keadaan,” sambung kutipan tersebut.

Teuku Ryan sadar, tak mungkin orang selalu dibuat senang dalam menjalani kehidupan. Pasti ada saja hal-hal yang membuat jengkel hingga marah.

Tapi lagi-lagi, kuncinya adalah memaafkan. Dengan begitu, hidup akan kembali tenang.

“Tiap hari pasti ada orang yang bikin kesal, maafin. Tiap hari pasti ada keadaan yang nggak sesuai keinginan, maafin juga,” bunyi kutipan tersebut.


Tak diketahui secara pasti apa maksud Teuku Ryan unggah kutipan tersebut. Apakah dia hendak menyindir sang istri atau tidak, belum tahu jawabannya.

Diberitakan sebelumnya, Humas PA Jakarta Selatan Taslimah telah membenarkan kabar perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Taslimah mengatakan gugatan masuk secara online pada Senin (30/1).

“Nama tersebut sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 sore. Atas nama Ria Yunita (Ria Ricis) melawan T. Rushariandi,” kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah ditemui awak media di kantornya, Selasa (31/1).

Gugatan Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Menurut Taslimah, ada tiga poin yang dituntut Ria Ricis di dalam gugatannya.

“Yang mengajukan gugatan adalah penggugat. Dalam hal ini adalah istrinya mengajukan tuntutan cerai gugat, hadhanah (hak asuh anak), dan nafkah anak,” ujar Taslimah.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version