Gosip

Terungkap, Polisi Sebut Lolly Anak Nikita Mirzani Disuruh Vadel Badjideh Lakukan Aborsi

Nikita Mirzani instagram

Polisi telah memastikan bahwa yang dilaporkan Nikita Mirzani terkait UU Perlindungan Anak adalah Vadel Badjideh. Vadel merupakan pacar dari anaknya, Lolly.

Yang mengejutkan, Nikita dalam laporannya menuding bahwa Lolly dipaksa Vadel menggugurkan kandungan. Hal ini diduga melanggar Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang praktek aborsi.

“Laporannya terkait persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, baru-baru ini.

Vadel Badjideh dan Lolly

Vadel Badjideh dan Lolly [Instagram]

Sejak Januari 2024, Vadel disebut telah meminta Lolly untuk menggugurkan kandungan sebanyak dua kali.

“Korban melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” ungkap Ade Ary.

Sementara, Nikita Mirzani, yang membuat laporan atas kasus ini, memilih untuk tidak memberikan banyak detail mengenai tuduhan terhadap Vadel. Namun, ia menegaskan bahwa perkara ini bukanlah masalah ringan.

Vade Badjideh bersama Lolly

Vade Badjideh bersama Lolly [Instagram]

“Nanti juga tahu. Nggak lama kok. Kalau gue udah buat laporan, berarti masalah serius,” ucap Nikita singkat, menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus ini.

Kasus ini memicu perhatian luas, karena menyangkut dugaan aborsi ilegal serta tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Nikita Mirzani, sebagai ibu, tampaknya ingin memastikan keadilan bagi putrinya dan mengungkap kebenaran di balik dugaan serius ini.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications