Gosip

Tamara Tyasmara Ternyata Polisikan Angger Dimas Atas Kasus Penganiayaan

Tamara Tyasmara Polisikan Angger Dimas Instagram

Tamara Tyasmara rupanya telah melaporkan sang mantan suami, Angger Dimas sejak tahun lalu. Angger dilaporkan ke polisi terkait kasus penganiayaan.

Pihak kepolisian mengungkap bahwa Tamara telah melaporkan sang mantan suami ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Bahkan laporan itu sudah diajukan Tamara sejak bulan November tahun 2023 kemarin. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Metro Menteng, Kompol Bayu Marfiando.

“Iya betul ada laporan tersebut terkait Pasal 351 KUHP, penganiayaan ringan,” ungkap Kompol Bayu saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (21/02/2024).

Meski baru dilaporkan pada bulan November 2023, ternyata kasus dugaan penaniayaan tersebut sudah terjadi di tahun 2021 lalu.

“Laporannya bulan November tahun (2023) kemarin. Tetapi kejadiannya 2021,” sambung Kompol Bayu.

Tamara Tyasmara Polisikan Angger Dimas [Instagram]

Sebelumnya tersiar kabar bahwa laporan tersebut terkait kasus KDRT. Namun hal itu dibantah oleh pihak kepolisian.

Dijelaskan bahwa kasus tersebut masuk dalam kategori penganiayaan. Pasalnya, insiden itu terjadi saat orang tua mendiang Dante itu sudah bercerai.

“Jadi ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. Bukan KDRT masuknya tapi penganiayaan biasa,” terang Kompol Bayu.

Insiden penganiayaan itu rupanya terjadi saat perayaan ulang tahun mendiang Dante. Di momen perayaan ulang tahun putra semata wayang mereka itu rupanya terjadi cekcok hingga terjadi penganiayaan.

Tamara Tyasmara Polisikan Angger Dimas [Instagram]

“Kejadian tanggal 14 Februari 2021 saat mereka merayakan ulang tahun anaknya,” beber polisi tersebut.

“Kemudian ada cekcok dan adu mulut. Menurut keterangan korban ada pemukulan,” sambungnya.

Laporan itupun saat ini sedang diproses dan diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Tamara dan sejumlah saksi juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kami pihak kepolisian ketika menerima laporan akan kami tindak lanjuti,” terang Kapolres Metro Menteng tersebut.

“Apabila ditemukan unsur pidana mau dilanjut proses penyidikan atau nanti Tamara ingin damai atau restorative justice, polisi akan mendahulukan itu,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version