Gosip

Siskaeee Desak Polisi Penjarakan Tersangka Lain di Kasus Film Porno

SiskaeeeDokYoutube
Siskaeee/Dok.Instagram@vip_siskaeeenya3

Selebgram yang juga dikenal sebagai Fransiska Chandra Novitasari, atau yang lebih dikenal dengan nama Siskaeee, melalui pengacaranya, Tofan Agung Ginting, mengeluarkan desakan kepada Polda Metro Jaya untuk menahan tersangka lain dalam kasus pornografi film Kramat Tunggak.

Langkah ini dianggap sebagai upaya Siskaeee dalam mencari keadilan dalam kasus yang menimpanya.

Fransiska, yang berusia 25 tahun, menyatakan ketidaksetujuannya karena dirinya sendirilah yang ditahan sementara tersangka lainnya tidak.

Hal ini diungkapkan oleh Tofan Agung Ginting di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (27/2/2024).

“Kami akan mengajukan surat permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk menahan tersangka lainnya guna menciptakan keadilan bagi Siskaeee,” ungkap Tofan Agung Ginting.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mereka akan terus memantau setiap surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Siskaeee akan terus mendampingi sampai berkasnya sudah lengkap untuk disidangkan di PN Jakarta Selatan.

Mereka juga akan mengumpulkan bukti-bukti untuk persidangan.

Meskipun semua gugatan praperadilan yang diajukan oleh Siskaeee ditolak oleh hakim PN Jakarta Selatan.

Siskaee (Instagram)

Tofan menegaskan bahwa mereka akan menghormati putusan tersebut, meskipun tidak sesuai dengan harapan.

“Hakim menolak semua dalil yang diajukan oleh pemohon, di mana menurut literatur hukum,” ujar Tofan.

“Siapa yang mengajukan klaim, dia yang harus membuktikannya,” jelas Tofan.

“Terkait dengan bukti surat dan saksi yang kami ajukan,” ungkap Tofan.

“Saksi dari pihak pemohon tidak bisa hadir karena sakit, sesuai dengan surat dokter yang kami terima,” ujar Tofan.

“Oleh karena itu, kami sangat menghormati putusan ini,” tambah Tofan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version