Sidang Cerai Lanjut, Baim Wong Bawa Bukti Chat
Gosip

Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (20/11). Agenda persidangan kali ini adalah pembuktian dari pihak Baim Wong sebagai pemohon dalam permohonan talak cerai.
Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada majelis hakim. Bukti tersebut terdiri dari dokumen tertulis dan bukti elektronik berupa percakapan.
“Ada bukti tertulis dan beberapa bukti elektronik yang sudah kami serahkan, berupa percakapan,” ungkap Fahmi Bachmid kepada media.
Baca Juga: Gak Izin, Paula Verhoeven Ungkap Alasan Berangkat Umrah Tanpa Baim Wong
Namun, isi percakapan tersebut belum dapat dipublikasikan. Fahmi menegaskan bahwa materi persidangan harus dijaga kerahasiaannya demi melindungi privasi kedua belah pihak yang terlibat.
“Untuk detailnya, itu adalah bagian dari sidang yang sifatnya tertutup,” tambah Fahmi.
Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai terhadap Paula Verhoeven pada 7 Oktober 2024. Permohonan ini resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sehari setelahnya, yakni 8 Oktober 2024.
Baca Juga: Baim Wong Beberkan Asal iPad Murah Rp1 Jutaan yang Dijualnya
Sidang perdana digelar pada 23 Oktober 2024, dengan beberapa kali mediasi yang gagal mendamaikan pasangan tersebut.
Sidang juga sempat dilaksanakan secara daring melalui sistem e-court sebelum berlanjut ke agenda pembuktian secara langsung di pengadilan.
Isu perselingkuhan mewarnai perceraian mereka. Baim Wong mengaku telah dikhiantai Paula dengan cara main serong bersama pria lain.
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya dikenal sebagai salah satu keluarga selebriti yang harmonis dan kerap membagikan momen kebersamaan mereka di media sosial. Kabar perceraian ini pun mengejutkan banyak pihak, mengingat hubungan keduanya yang tampak mesra di hadapan publik.