Gosip

Ungkit Kebijakan Jokowi, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Ngotot Klaim Tak Ada Penambangan Ilegal

Sandra Dewi Tutup Kolom Komentar usai Harvey Moeis Ditetapkan sebagai Tersangka

Persidangan kasus korupsi timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis digelar pada Senin (2/9/2024). Pengusaha tersebut ngotot soal tidak adanya penambangan ilegal.

Dalam persidangan, disebutkan bahwa Penambangan ilegal di IUP PT Timah meningkat setelah kerja sama dengan lima perusahaan smelter dimulai pada 2019 lalu.

@kabargemoy SUAMI ARTIS SANDRA DEWI ITU MENJALANI SIDANG PERDANA KASUS KORUPSI TIMAH. AGENDA SIDANG IALAH PEMBACAAN DAKWAAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM. KERUGIAN NEGARA DALAM KASUS INI TOTAL RP300 TRILIUN #korupsi #korupsitimah #kejagung #harveymoeis #sandradewi #viral #viralvideo #viraltiktok #video #videoviral #kabargemoy #kabargemoyterkini #kabargemoyterbaru ♬ Jedag Jedug Full Bass – Donny Fernanda

Satu di antara lima perusahaan tersebut, PT Refined Bangka Tin adalah tempat Harvey Moeis bekerja.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengawasan PT Timah, Musda Anshori yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi timah.

“Kami punya IUP itu di dalamnya tidak bisa kami terbitkan semua suratnya. Jadi, ada kawasan hutan segala macam, itu tidak bisa kami terbitkan surat. Jadi, mungkin yang berasal dari situ, ada yang dikerjakan masyarakat secara tradisional dan sudah dikerjakan secara agak lebih modern,” ungkap Musda Anshori.

Lalu, Musda mengungkap bahwa produski PT Timah semakin meningkat sejak bekerja sama dengan Harvey Moeis.

“Memang ada efek besarnya terkait dengan itu. Dari situ, kami sangat signifikan penambahan produksinya dari sebelumnya,” imbuhnya.

Setelah sidang selesai, pernyataan pihak PT Timah membuat kuasa hukum Harvey Moeis memberikan argumen kontra.

Pengacara itu mengatakan bahwa PT Timah seharusnya berterima kasih atas keberadaan lima perusahaan smelter tersebut.

“Perolehan biji timah berdasarkan annual report 2019, itu mencapai 83 ribu ton. Kira-kira memungkinkan enggak untuk kemudian smelternya PT Timah yang kapasitas produksinya hanya 42 ribu ton itu mencukupi?” tanya Andi Ahmad Nur Darwin.

“Apalagi fakta yang kami temukan, bahwa tidak semua tanurnya PT Timah itu beroperasi pada saat itu. Jadi dari tujuh hanya ada enam,” lanjut kuasa hukum Harvey Moeis tersebut.

Sandra Dewi dan Harvey Moeis [Instagram]

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Harvey meyinggung cita-cita kelima perusahaan smelter swasta dalam membantu PT Timah. Namun, kini semua itu dipermasalahkan dalam kasus ini.

Nama Presiden Jokowi pun terseret karena kebijakannya melegalkan penambang inkonvensional di wilayah IUP PT Timah.

Presiden juga disebutkan tidak pernah menganggap penambang swasta ini adalah penambang ilegal.

“Sebenarnya 2015, Presiden Jokowi sudah mengimbau kepada masyarakat dan PT Timah untuk kemudian melegalkan penambang inkonvensional. Bahkan Presiden sendiri tidak pernah menyebut bahwa penambang-penambang swasta ini adalah penambang ilegal,” ucap Andi Ahmad.

“Dan terbukti juga tadi, berdasarkan penjelasan salah satu mitra penambangan, dia sendiri memiliki tanah. Ini yang juga kami berkali-kali mau tunjukkan di persidangan, bahwa apa yang dimiliki, IUP yang dimiliki oleh PT Timah, tidak serta-merta bisa diartikan bahwa penguasaan atas tanahnya juga menjadi milik PT Timah. IUP itu bukan bukti kepemilikan,” paparnya.

Sementara itu, Harvey Moeis tidak banyak bicara setelah sidang selesai. Ia hanya menunjukkan senyum tipis selama mendengar ucapan saksi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version