Me and Moms

Seperti Ria Ricis dan Teuku Ryan, Psikolog Ungkap ‘Bahaya’ Suami-Istri Beda Penghasilan

Hard Gumay Ramal Ria Ricis Teuku Ryan Instagram

Kabar soal Ria Ricis yang menggugat cerai Teuku Ryan masih menjadi sorotan hangat publik serta media hiburan Tanah Air.

Namun tak hanya itu, kabar perceraian YouTuber kondang tersebut rupanya ikut dikomentari oleh psikolog Lita Gading.


Di akun TikTok pribadinya, Lita Gading menyoroti perbedaan pekerjaan dan penghasilan Ria Ricis dengan sang suami.

“Ricis yang notabene seorang yang terkenal, yang punya banyak uang barangkali, pendapatannya mapan, punya karier dan sebagainya, menikah dengan seorang yang notabene pada saat itu hanya sebagai karyawan biasa dengan gaji yang minimal berapa gitu ya,” jelas Lita dalam video tersebut.

“Kalau dilihat dari pendapatan, barangkali tidak sebanding dengan pendapatannya Ricis. Sebenarnya ini bisa menjadi pemicu keretakan rumah tangga,” lanjutnya, seperti dikutip IndoPop dari akun TikTok-nya, Jumat (2/2/2024).

Meski demikian, Lita menekankan bagaimana materi tidak selalu menjadi satu-satunya masalah penyebab keretakan rumah tangga.

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan [Instagram]

Ada pula faktor lain seperti campur tangan orangtua dan mertua, tidak adanya dukungan dari keluarga besar, atau tuntutan lain yang tak bisa dikomunikasikan dengan baik.

Lita bahkan tak segan menyeret nama kakak Ria Ricis, Oki Setiana Dewi yang berprofesi sebagai seorang ustazah. Lita meminta Oki ikut membantu menguatkan Ricis supaya mempertahankan pernikahannya.

“Kakaknya itu kan sebetulnya ustazah, iya kan? Saya sedikit menyentil kepada Oki, harusnya diberikan nasihat kepada adiknya, agar dikuatkan mentalnya, diberikan masukan-masukan agama yang baik, disesuaikan dengan ajaran yang dianut, karena yang merasakan adalah keluarga dia, namun komitmen pernikahan itu harus kuat berdasarkan kesepakatan bersama,” tandasnya.

Seperti diketahui, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan. Sidang cerai perdana mereka akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (19/1/2024) dengan agenda mediasi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version