Gosip

Ruben Onsu Digugat di Pengadilan, Ada Kaitan dengan Rumah Tangganya?

Ruben Onsu Instagram

Kabar keretakan rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah masih jadi topik hangat pembicaraan.

Terbaru, Ruben Onsu dipastikan digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.

“Informasinya ada (gugatan perdata). Atas nama Ruben Samuel selaku pihak tergugat,” ujar Djuyamto kepada awak media di kantornya, Kamis (2/5).

Jordi Onsu Adik Ruben Onsu Jenguk Sarwendah di RS [Instagram]

Hanya saja, belum bisa dipastikan gugatan perdata yang masuk terkait hal apa. Djuyamto berdalih datanya belum dinput ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pengadilan. Apakah ini ada kaitannya dengan nasib rumah tangga Ruben dan Sarwendah, belum diketahui secara pasti.

“Mungkin (gugatan) sudah didaftarkan melalui sistem e-court, tapi belum diinput ke sistem penelusuran perkara,” ujar Djuyamto.

Djuyamto mengatakan, kemungkinan data baru akan muncul di SIPP pengadilan pada Jumat (3/5) besok. Dari situ, bakal terlihat informasinya secara gamblang dan detail.

“Nanti kalau sudah masuk ke sistem, kelihatan data-datanya. Siapa kuasa hukumnya, gugatannya mengenai apa, nanti kita lihat ya,” ujar dia.

Informasi yang didapat Djuyamto, penggugat adalah seorang perempuan, yang namanya juga belum dia ketahui.

“Berdasarkan informasi, yang menggugat perempuan,” kata Djuyamto.


Kabar keretakan rumah pasangan artis ini mencuat menyusul pengakuan Sarwendah baru-baru ini.

Sarwendah mengatakan kalau dia sudah dua bulan terakhir tak tinggal bersama Ruben Onsu, melainkan di rumah sang adik.

Hanya saja, keputusan tinggal di sana disebutnya tak ada kaitannya dengan persoalan rumah tangga. Sarwendah bilang, Ruben belakangan sibuk bekerja, sementara masih dalam masa pemulihan usai dirawat di rumah sakit.

Dengan alasan itu, Sarwendah memilih untuk tinggal sementara di rumah adiknya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version