Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi bercerai usai diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (29/11/2024).
Selain resmi cerai, Kimberly mendapat hak asuh kedua anaknya yakni Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
“Bahwa 2 (dua) orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat (Kim) dan memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu anaknya,” bunyi putusan cerai tersebut.
View this post on Instagram
Dalam putusan cerai ini, Edward Akbar diwajibkan memberikan nafkah Rp6 juta per bulan untuk kedua anaknya.
“Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar Rp.6.000.000 per bulan untuk 2 orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10 persen,” lanjut putusan itu.
Terkait putusan itu, Kimberly maupun Edward masih punya kesempatan untuk mengajukan banding setelah 14 hari putusan dibacakan majelis hakim.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024 usai berumah tangga selama lebih dari 5 tahun.
Dalam gugatan cerainya, Kimberly tidak mengajukan gugatan harta gana-gini.
Bintang film ‘Bangsal Isolasi’ ini hanya meminta hak asuh terhadap kedua anaknya.
Salah satu alasan Kimberly gugat cerai karena mengalami KDRT.
Selama proses perceraian beberapa fakta terungkap dari rumah tangga Kimberly dan Edward.
Salah satunya yang jadi sorotan adalah uang bulanan Edward untuk Kimberly sebesar Rp2 juta per bulan untuk memenuhi kebutuhan mereka bersama dua anak.
Kimberly juga sempat melaporkan Edward ke polisi terkait dugaan penggelapan mobil.
Edward yang tak terima digugat cerai sempat mengadukan Kimberly ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan kekerasan pada anak.
Kimberly pun tak diam saja kemudian membuat aduan ke Komnas Perempuan terkait dugaan KDRT yang dilakukan Edward.