Gosip

Rebecca Klopper Puas Penyebar Video Syur Divonis 3 Tahun Bui dan Denda Rp1 M

Artis Rebecca Klopper mengucapkan rasa syukur dan terima kasih usai sidang vonis terhadap pelaku penyebaran video syur mirip dirinya, Bayu Firlen. Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar kepada Bayu Firlen.

Rebecca Klopper yang hadir dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam menyelesaikan perkara ini.

Rebecca Klopper [Instagram]

“Intinya semua sudah diwakilkan Bang Sandy. Aku hormati proses hukumnya, putusan pengadilan yang terbaik. Makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan. Semua terima kasih banyak,” ucap Rebecca Klopper.

Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper, juga menyatakan kepuasannya dengan vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada Bayu Firlen. Sandy Arifin berpendapat hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar sudah cukup untuk membuat pelaku jera.

“Putusannya menurut kami sudah pantas, sesuai dengan apa yang diperbuat terhadap klien kami,” kata Sandy Arifin.


“Dalam hal ini kami selaku kuasa hukum menyerahkan segala putusan pada Majelis Hakim. Klien kami menerima dan intinya menghormati semua proses hukum,” sambungnya.

Sandy Arifin juga memberikan peringatan kepada oknum-oknum lain yang mungkin ingin merugikan Rebecca Klopper, bahwa mereka akan menghadapi proses hukum serupa dengan Bayu Firlen.

“Kami ke depannya mengimbau jika ada yang memosting lagi, kita nggak akan sungkan untuk melaporkan kembali. Kita sudah buktikan laporan kita sudah diputus pengadilan hukumannya 3 tahun, jangan sampai ada oknum yang menyebar lagi dan melakukan pelanggaran ITE,” tegas Sandy Arifin.

Gara-gara kasus ini, Rebecca Klopper terganggu mulai dari pikiran dan psikisnya. Tapi, setelah Bayu Firlen divonis, perempuan akrab disapa Becca itu mulai bisa kembali menata kehidupannya.

“Sekarang klien kami mau memulai dengan pekerjaan lain, jadinya kemarin tertinggal atau di-cancel kita nggak mau membicarakan itu lagi. Kita bicara ke depan Rebecca fokus dengan kariernya, saya sebagai kuasa hukumnya support Rebecca,” kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rebecca Klopper.

Bayu Firlen juga menerima dengan putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim. Dia juga dikatakan oleh kuasa hukumnya sangat menyesal.

“Pengadilan sudah menegakkan keadilan dan sudah menjadikan keputusan yang terbaik untuk si kedua belah pihak, sehingga dari kita sudah menerima, dari jaksa pun sudah menerima,” kata Rika Sandria Putri selaku kuasa hukum Bayu Firlen saat ditemui di lokasi yang sama.

“Tadi sih saya sudah menanyakan kepada Bayu (soal vonis), jawabannya dia menerima keputusan ini,” sambungnya.

Dia menyesal bisa terjerat masalah hukum karena menyebarkan video syur. Padahal dia juga tidak kenal dengan Rebecca Klopper.

“Penyesalan itu yang pertama sebenarnya Bayu itu tidak ada niat jahatnya untuk menyebarkan, bahkan Bayu nggak kenal dengan Becca, tidak pernah komunikasi atau Bayu juga tidak pernah hubungi Becca,” ungkap kuasa hukum Bayu Firlen.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version