Viral Bukti Paula Verhoeven Positif HIV Sebelum Nikah Sama Baim Wong

Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven yang resmi diputus pada 16 April 2025 oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali jadi sorotan.
Terbaru, muncul dugaan bahwa Paula telah dinyatakan positif HIV sebelum menikah dengan Baim.
Kabar ini mencuat setelah akun Instagram @nikmine17 membagikan salinan putusan cerai diduga berasal dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan cerai dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS tersebut mengungkapkan bahwa Baim Wong, sebagai pemohon, mengkhawatirkan kondisi kesehatan Paula Verhoeven dan dampaknya bagi anak-anak mereka.
Dalam halaman ke-95 putusan yang beredar, disebutkan bahwa Baim menyertakan surat dari Rumah Sakit Kramat 128 dan menghadirkan saksi, yaitu Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang.
Putusan itu menyatakan bahwa "...mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV."
Namun dokter ahli, Zubairi Djoerban, tidak dapat memberikan kesaksian karena terikat oleh kerahasiaan medis dan perjanjian dengan pasien.
Meski begitu, salinan putusan cerai yang menjadi sorotan ini tidak ditemukan di situs resmi Mahkamah Agung, yaitu laman putusan3.mahkamahagung.go.id.
Hal ini menimbulkan spekulasi mengenai bagaimana dokumen tersebut bisa tersebar luas ke publik.
Beberapa warganet menduga bahwa Baim Wong memberikan salinan putusan tersebut kepada sahabatnya, Nikita Mirzani, yang saat ini sedang berada di penjara.
Akun @nikmine17 sendiri merupakan akun penggemar Nikita Mirzani.
Akibat banyaknya komentar dan dugaan pelanggaran privasi, akun tersebut menonaktifkan kolom komentarnya.
Sementara itu, Paula Verhoeven, melalui tim hukumnya, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai dinyatakan sebagai istri durhaka karena tudingan berselingkuh.
Paula melaporkan hakim Pangadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial (KY) pada Kamis, 17 April 2025 lalu.
Hal tersebut dilakukan karena Paula merasa difitnah, terutama dengan adanya pernyataan dalam putusan hakim yang menyebut dirinya sebagai istri durhaka dan terbukti menjalin hubungan gelap dengan pria berinisial NS.
Ibu dua anak itu menilai, tuduhan itu sangat menyakitkan dan tidak memiliki bukti yang sah di persidangan.
Kasus perceraian Baim dan Paula ini semakin kompleks dan menimbulkan banyak pertanyaan, termasuk mengenai etika penyebaran data pribadi dan informasi kesehatan di tengah perhatian publik.