Gosip

Sanksi MKD Buat Ahmad Dhani Terlalu Ringan? Tommy Kurniawan: Ranah Kami Hanya...

Tommy Kurniawan memimpin sidang MKD DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPR RI Ahmad Dhani
Pijar
14 Mei 2025 | 15:09:43
image
Tommy Kurniawan

Aktor sekaligus anggota DPR RI Tommy Kurniawan, yang juga tergabung dalam Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), memberikan penjelasan terkait keputusan sanksi yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani. 

rb-1

Sebagai informasi, Tommy Kurniawan memimpin sidang MKD DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPR RI Ahmad Dhani.

Diketahui Ahmad Dhani dinyatakan bersalah melanggar kode etik sebagai anggota dewan dan dikenai sanksi berupa teguran lisan serta kewajiban meminta maaf kepada Rayen Pono. 

Baca Juga: Musisi Rayen Pono Kena Tipu Job Fiktif dan Rugi Rp20 Juta

rb-2

Menanggapi anggapan bahwa hukuman Ahmad Dhani tersebut terlalu ringan, Tommy Kurniawan meluruskan duduk perkaranya.   

"Ranah yang kami tangani adalah ranah etika," tegas Tommy Kurniawan, dikutip dari Reyben Entertainment. 

"MKD fokus pada aspek etika, yaitu bagaimana seorang anggota dewan berbicara dan menyampaikan kalimat di depan publik. Ini termasuk larangan untuk menyerang individu secara personal, yang semuanya telah diatur dalam peraturan dewan," jelasnya.

Baca Juga: Ada Kaos Dewa 19 Seharga Rp58 Juta, Rian D'Masiv Colek Otong Koil

Dalam kasus Ahmad Dhani, MKD menemukan bahwa yang bersangkutan memang melanggar kode etik. 

Namun pelanggaran tersebut dinilai masih dalam kategori ringan dan sebenarnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 

"Kami di MKD tidak bisa serta-merta menjatuhkan hukuman berat," ungkap Tommy Kurniawan.   

Selain itu Tommy juga menjelaskan bahwa MKD memiliki batasan wewenang. 

"Untuk pelanggaran di luar ranah etika, ada lembaga hukum lain yang berwenang menanganinya," ujarnya. 

"Kami di MKD hanya berfokus pada pelanggaran etika, yang jelas-jelas dilarang dan memiliki dasar hukumnya. Oleh karena itu, kami meminta Ahmad Dhani untuk meminta maaf," sambungnya.


Sebagai informasi, ada dua laporan pelanggaran kode etik yang diajukan terhadap Ahmad Dhani. 

Laporan pertama, nomor 23 tanggal 26 Maret 2025, diajukan oleh Joko Priyoski. 

Dalam laporan ini, Ahmad Dhani dianggap melontarkan pernyataan seksis dan rasis saat Rapat Komisi X DPR RI bersama PSSI pada 5 Maret 2025. 

Ahmad Dhani mengusulkan agar pemain sepak bola asing berusia di atas 40 tahun atau duda dinikahkan dengan perempuan Indonesia untuk menghasilkan keturunan yang dapat dibina menjadi pemain sepak bola nasional. 

Sementara itu laporan kedua, nomor 27 tanggal 24 April 2025, diajukan oleh penyanyi Rayen Pono. 

Dalam laporan ini, Ahmad Dhani dianggap menghina marga "Pono" dengan memplesetkannya menjadi kata "porno" saat diskusi antar musisi seputar royalti.   

Tag Tommy Kurniawan Ahmad Dhani MKD sanksi Ahmad Dhani Rayen Pono

Terkini