Rumor Ridwal Kamil Punya Ani-ani Hanya Pengalihan Isu Demo RUU TNI?

Warganet ramai menyoroti rumor tentang Ridwan Kamil yang diduga memiliki hubungan gelap dan anak rahasia dengan selebgram Lisa Mariana.
Banyak yang menduga isu ini hanyalah pengalihan dari maraknya demo menolak RUU TNI.
Reaksi warganet pun beragam. "Ini pasti pengalihan isu, tapi kok dramanya kayak sinetron," tulis salah satu pengguna media sosial.
Sebagian warganet menilai bahwa isu pribadi ini sengaja diangkat untuk meredam sorotan publik terhadap pengesahan RUU TNI yang kontroversial.
"Kartu artis udah nggak mempan, sekarang giliran pejabat yang dimainkan," ujar lainnya.
Di tengah gelombang demo menolak RUU TNI di berbagai daerah, Lisa Mariana tiba-tiba membuat pernyataan mengejutkan.
Ia mengaku mendapat tekanan untuk menandatangani surat pernyataan yang menyebut klaimnya bohong.
Lisa juga menuding bahwa ibunya dipaksa menandatangani surat serupa setelah didatangi tim tertentu ke rumah mereka. Keluarga Lisa pun mengaku merasa terpojok.
Tak hanya itu, Lisa mengungkap janji Ridwan Kamil untuk menanggung biaya pendidikan anak mereka hingga lulus kuliah. Namun, ia menuturkan janji tersebut tak pernah ditepati.
Lisa bahkan membagikan tangkapan layar percakapan yang menunjukkan perubahan sikap Ridwan Kamil setelah dirinya mengaku hamil. Ia merasa dikhianati dan tertekan.
Di sisi lain, tim hukum Ridwan Kamil membantah seluruh tuduhan tersebut. Mereka menyebut klaim Lisa penuh kebohongan, termasuk soal statusnya sebagai mahasiswa.
Lisa pun tak tinggal diam. Ia membantah balik pernyataan tim hukum tersebut. Menurutnya, ia terpaksa berhenti kuliah karena menghadapi tekanan selama kehamilan.
Dalam unggahannya, Lisa menegaskan perjuangannya bukan untuk mencari perhatian, melainkan demi hak anaknya.
Meski mendapat banyak tekanan, Lisa berjanji tidak akan mundur. Ia merasa bertanggung jawab untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya.
Sementara itu, gelombang massa terus berdemonstrasi menolak RUU TNI yang disahkan DPR pada 20 Maret 2025.
Mereka khawatir undang-undang baru ini akan melemahkan posisi masyarakat sipil.