Rizky Febian dan Mahalini Ditunggu KUA Setiabudi untuk Serahkan Dokumen Pernikahan

Rizky Febian dan Mahalini mengejutkan publik usai terungkap belum mendaftarkan pernikahannya di KUA. Mengenai kabar ini, pihak KUA Setiabudi mengaku masih menunggu dokumen dari pasangan penyanyi itu. Seperti diketahui, Rizky dan Lini telah mengajukan pengesahan pernikahannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dilakukan isbat nikah.
"Saya sudah memberikan pernyataan bahwa sampai hari ini kalau nggak salah ditanggal 7 atau 8 karena menikahnya ditanggal 10 ya. Saya bilang bahwa mereka hari ini mendaftarkan pernikahan mereka jadi tidak menerima pendaftaran dan tidak mencatat pernikahan mereka," ungkap Nasrulloh selaku Kepala KUA Setiabudi pada Kamis (31/10/2024). Menilik dari lokasi pernikahan Rizky dan Lini di Hotel Raffles, semestinya berkas pernikahan dimasukkan ke KUA Setiabudi. Akan tetapi, Nasrulloh enggan banyak komentar mengenai Rizky dan Lini yang tak kunjung menyerahkan dokumen yang diperlukan. "Hotel Raffles merupakan wilayah termasuk wilayah kita sesuai peraturan nomor 2 tahun 2019 bahwa pernikahan dilaksanakan di wilayah dilangsungkan akad nikah," lanjutnya.View this post on Instagram
![Rizky Febian dan Mahalini di acara Mepamit. [Instagram]](https://indopop.id/storage/uploads/2024/05/Rizky-Febian-dan-Mahalini.jpg)
Terkait situasi ini, pihak KUA memilih menunggu hasil keputusan isbat nikah yang akan digelar pada 4 November mendatang. "Kita tunggu saja hasilnya bagaimana, kalau Pengadilan mengabulkan permintaan permohonan mereka lalu mengeluarkan surat putusan dan pastinya ada amar putusan diberikan kepada KUA untuk mencatat kalau isbatnya dikabulkan oleh Pengadilan," imbuh Nasrulloh. "Kita tunggu aja mudah-mudahan merdeka diberikan legal formal," pungkasnya. Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sendiri digelar secara besar-besaran mulai dari upacara adat mapamit di Bali, pengajian di Tambun, Bekasi. Akad nikah mereka dilakukan di Hotel Raffles, Jakarta, pada Jumat, 10 Mei 2024.