Gosip

Ratna Galih Jadi Penjamin, Suami Terancam Pailit Akibat Utang Rp94 Miliar

Kabar tentang suami Ratna Galih ini berdasarkan sidang yang sedang bergulir di Pengadilan Niaga Surabaya.
Pungki
14 Maret, 2025 | 22:24:23
image
(Instagram/@ratnagalih)

Rumah tangga Ratna Galih dan Muhammad Sawkani yang selama ini dikenal harmonis mendadak jadi omongan.

Sawkani suami Ratna dikabarkan punya utang sebesar Rp94 miliar.

Ratna pun tak bisa lepas tangan lantaran berstatus sebagai penjamin.

Utang suami Ratna Galih rupanya atas nama PT Anugerah Tujuh Sejati, perusahaan miliknya.

Kasus utang ini pun sedang bergulir di Pengadilan Niaga Surabaya.

Namun suami Ratna tidak hadir dalam sidang yang beragendakan rapat proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) baru-baru ini.

Absennya suami Ratna dinilai sebagai sikap tidak menunjukkan iktikad baik.

Selain itu, suami Ratna Galih terancam dinyatakan pailit apabila terus absen menghadiri persidangan.

Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang PKPU dan Kepailitan.

UU tersebut menyatakan apabila Debitor tidak pernah hadir sepanjang persidangan PKPU, maka Pengadilan wajib menyatakan Debitor Pailit. 

"Termohon PKPU II (Sawkani) telah melepaskan hak-hak istimewanya selaku penjamin," tulis Majelis Hakim dalam putusan Nomor 38/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby.

"Maka berdasarkan ketentuan Pasal 1832 KUHPerdata, kreditur dapat langsung meminta pertanggungjawaban dari Sawkani atas utang PT Anugerah Tujuh Sejati yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih," lanjut isi putusan.

"Atau dengan kata lain, Sawkani mempunyai utang kontinjen (utang yang berasal dari penjamin/penanggungan) kepada kreditur."

Berdasarkan putusan Majelis Hakim di atas, maka Muhammad Sawkani suami Ratna Galih wajib membayar lunas utang perusahaannya.

Sayangnya hingga berita ini terbit, baik Ratna maupun sang suami belum menanggapi kabar tentang utang dan ancaman pailit tersebut.

Tag Ratna Galih suami Ratna Galih Muhammad Sawkani Saukani Jamhuri HB

Terkini