Profil Yoni Dores Adik Deddy Dores yang Polisikan Lesti Kejora, Bukan Orang Sembarangan!

Nama Yoni Dores mendadak jadi perbincangan hangat di industri musik setelah dia melaporkan pedangdut Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini dilayangkan karena Lesti diduga telah meng-cover lagu-lagu ciptaan Yoni tanpa izin dan komunikasi sejak tahun 2017.
Sebelumnya, pihak Yoni Dores juga sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali, namun tak mendapatkan respons dari Lesti.
Baca Juga: Perubahan Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar usai Kelahiran Anak Ke-2
Dalam laporan polisi yang telah masuk ke Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti Kejora dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Akibatnya, Lesti terancam hukuman pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Lantas, siapa sebenarnya Yoni Dores ini?
Baca Juga: Ruben Onsu Mualaf, 3 Publik Figur Ini Jadi Sosok Berjasa Dalam Proses Keislamannya
Yoni Dores bukanlah sosok asing di kancah musik Tanah Air.
Dia adalah adik kandung dari mendiang musisi legendaris Deddy Dores.
Jejak musik dalam keluarganya memang kuat, mengingat sang ayah, Eddy Dores, juga merupakan seorang pencipta lagu di industri musik Indonesia.
Mengikuti jejak ayah dan kakaknya, Yoni Dores aktif sebagai pencipta dan komposer lagu.
Lebih dari itu, Yoni juga dikenal sebagai seorang aktivis hak cipta musik yang gigih.
Sepanjang kariernya, Yoni telah menciptakan banyak lagu hits untuk sejumlah penyanyi ternama Tanah Air.
Sebut saja Inul Daratista dengan lagu "Ajunanya Buaya", Ratna Listy dengan lagu "Mau Kemana" serta mendiang Nike Ardilla yang membawakan beberapa karyanya seperti "Cinta Putih", "Cintaku Suci", "Keraguan", dan "Kuterima Cintamu".
Yoni Dores juga pernah mengaransemen lagu "Gadisku" yang dinyanyikan oleh Andre Gustian, vokalis grup band Lochness.
Selain menciptakan dan mengaransemen lagu, Yoni Dores juga vokal menyuarakan pentingnya pemahaman tentang royalti, izin distribusi lagu, dan perlindungan karya para musisi dari pembajakan.
Dedikasinya terhadap hak cipta musik dibuktikan dengan pendirian dan pembinaannya terhadap Bela Cipta Indonesia (BCI) serta Indonesia Royalty Watch (IRW-LIRA), dua organisasi yang berfokus pada advokasi hukum dan distribusi royalti.
Dengan latar belakang dan rekam jejak yang solid di dunia musik dan hak cipta, laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora ini menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan hak-hak para pencipta lagu di Indonesia.