Flexing

Melly Goeslaw Terima Royalti Terbesar Ke-2 dari WAMI, Berapa Nominalnya?

Sebelumnya menunjukkan menerima transferan dari WAMI, jumlah royalti Melli Goeslaw pun terungkap. Nominalnya sungguh fantastis.
Chae
26 Maret, 2025 | 23:50:10
image

Wahana Musik Indonesia (WAMI), sebuah Lembaga Manajemen Kolektif, telah mempublikasikan daftar 50 nama teratas yang menerima royalti sepanjang periode distribusi bulan Maret tahun 2025.

Berdasarkan daftar tersebut, musisi bernama Mohamad Indra Gerson tercatat sebagai penerima royalti peringkat pertama dengan akumulasi sebesar Rp730,8 juta.

Royalti yang diterima Indra tersebut merupakan hak cipta dari lagu "After Dark" yang ia ciptakan untuk Mr. Kitty. Perlu diketahui bahwa video musik lagu yang dirilis pada tanggal 3 Februari 2015 itu telah mencapai lebih dari 238 juta penayangan di platform YouTube.

Di posisi kedua penerima royalti terbesar ada musisi dan anggota dewan Melly Goeslaw dengan perolehan Rp559,9 juta. Royalti tersebut didapat dari lagu-lagu hitsnya seperti "Ada Apa dengan Cinta" (2002), "Gantung" (2014), dan "Ayat Ayat Cinta" (2008).

Meski begitu, Melly Goeslaw menyatakan di Instagram bahwa royalti yang diterimanya tidak selalu mencapai ratusan juta.

“Saya pernah terima royalti hanya Rp100.000. Namun sering juga ratusan juta rupiah. Semua itu tergantung seberapa banyak lagu saya dipakai,” komentar sosok yang akrab disapa Teh Melly itu pada Rabu (26/3/2025).

Melly Goeslaw meyakini bahwa kepatuhan seluruh pengguna dalam membayar royalti sesuai peraturan yang ada akan berdampak signifikan pada peningkatan pendapatan para pencipta lagu. 

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa besaran royalti akan sangat bergantung pada tingkat pemanfaatan lagu tersebut.

“Contohnya, saya pernah merasa lagu Salah milik Potret seharusnya dapat royalti yang besar. Namun kenyataannya kok kecil. Rupanya, lagu itu hanya populer di Jakarta Selatan saja. Beda sama lagu Tegar atau Menghitung Hari yang laris di karaoke,” bebernya. 

Di samping Mohamad Indra Gerson dan Melly Goeslaw, sejumlah nama besar lain juga tercantum dalam daftar ‘50 Penerima Royalti’ yang dirilis oleh WAMI untuk periode Maret 2025. Beberapa di antaranya adalah Doel Sumbang, Eross Candra, dan Ade ‘Govinda’.

Pada tanggal 24 Maret 2025, WAMI memulai distribusi royalti performing rights senilai Rp96 miliar. Royalti ini berasal dari berbagai sumber, termasuk penggunaan digital, non-digital, dan luar negeri. Anggota WAMI dapat melihat rincian distribusi melalui platform digital yang disediakan lembaga.

Tag Melly Goeslaw royalti musisi

Terkini