Jessica Iskandar Ikhlaskan Ditipu Hampir Rp10 Miliar, Penipu Dipenjara 2,5 Tahun

Kasus penipuan yang terjadi pada Jessica Iskandar akhirnya menemukan titik akhir. Penipunya ditangkap dan dijatuhi hukuman.
Meski begitu, hilang uang hampir Rp10 miliar itu tak kembali padanya.
Jessica Iskandar mencoba mengikhlaskan hal yng dilakukan patner bisnisnya, Christoper Stefanus Budianto.
Baca Juga: Meyden Baru Tahu Cara Cairkan Penghasilan Live TikTok, Dapat Ratusan Juta?
"Ya mencoba mengikhlaskan semuanya aku sekarang. Ya sudah yang penting kan orangnya juga sudah ketangkep sekarang," kata Jessica.
Nominal Rp9,8 miliar memang bukan uang yang sedikit. Jedar sudah berjuang kasus ini hingga penipunya ditanggap pihak kepolisian.
Menurut Jedar itu sudah cukup. Menurutnya lebih baik fokus lagi mencari rejeki.
Baca Juga: Salmafina Sunan Wisuda dari Sekolah Alkitab, Sunan Kalijaga Doakan Kembali Solehah
"Ya mencari rejeki yang lain saja lagi," ucap Jessica.
Di sisi lain Jedar pernah curhat di story sebelum akhirnya dia bisa bijaksana menjalani proses itu.
"Nyari duitnya dari pagi ketemu pagi selama 20 tahun," tulisnya di story Instagram.
Postingan itu dituangkan ketika Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan hukuman untuk terdakwa pada 22 April lalu.
Lihat postingan ini di Instagram
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," papar hakim.
Selain penjara, CSB pun mengembalikan satu mobil Alphard yang sebelumnya jadi korban penggelapan.
Jessica Iskandar ditipu Christoper Stefanus Budianto dengan sewa mobil. 11 mobil milik Jedar hilang. Total kerugian mencapai Rp9,8 miliar.
Jedar melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022. CBS buron dan menjadi tersangka pada Februari 2023.
Christoper ditangkap di Thailand pada November 2023. Putusan hukuman dibacakan pada April 2024. Kini dari proses panjang itu, Jedar ikhlas.