Music

Dapat Transferan dari WAMI, Melly Goeslaw Soroti Transparansi Royalti Musik

Melly Goeslaw membagikan pengalaman pribadinya terkait penerimaan royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Chae
24 Maret, 2025 | 18:40:17
image
Melly Goeslaw

Melly Goeslaw membagikan pengalaman pribadinya terkait penerimaan royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Dalam unggahan Instagram pada Senin (24/3/2025), Melly mengungkapkan rasa syukur atas rezeki yang diterimanya. 

"Alhamdulillah, lagi selonjoran nonton TV, dapet transferan dari LMK @wami.id," tulis penyanyi veteran tersebut.

"Alhamdulillah, rezeki dari Allah SWT. Alhamdulillah, terima kasih WAMI. Yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu-lagu saya," lanjutnya.

Penyanyi dan pencipta lagu terkenal itu juga menyoroti bahwa besaran royalti yang diterima tidak selalu tetap. 

Ia menyebut pernah menerima royalti sebesar ratusan juta rupiah, namun tak jarang pula hanya mendapatkan sekitar seratus ribu rupiah. 

"Semua tergantung dengan berapa banyak lagu saya yang dipakai," jelasnya.

Lebih lanjut, Melly menekankan pentingnya transparansi dalam sistem royalti musik. 

Ia berharap agar pengguna musik lebih tertib dalam membayar royalti sesuai aturan yang berlaku, sehingga pencipta lagu bisa mendapatkan hak yang layak.

Melly juga mencontohkan pengalaman pribadinya terkait lagu "SALAH" dari Potret yang ternyata hanya populer di wilayah Jakarta Selatan,


Oleh karena itu, royalti yang diterimanya tidak sebesar lagu-lagu lain seperti "Tegar" atau "Menghitung Hari" yang lebih sering diputar di berbagai tempat.

Unggahan Melly ini mendapat perhatian luas karena bersamaan dengan langkah hukum yang diambil oleh sejumlah musisi ternama Indonesia. 

Ariel NOAH, Bunga Citra Lestari (BCL), Armand Maulana, dan 26 musisi lainnya yang tergabung dalam asosiasi VISI mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut menyoroti lima pasal dalam UU Hak Cipta yang dianggap bermasalah dalam pengaturan sistem royalti, yaitu Pasal 9 ayat 3, Pasal 23 ayat 5, Pasal 81, Pasal 87 ayat 1, dan Pasal 113 ayat 2. 

Salah satu fokus utama adalah mekanisme performing rights, yang mengatur izin dan pembayaran royalti untuk penggunaan karya musik di ruang publik.

Para musisi menilai sistem yang berlaku saat ini kurang transparan dan merugikan pencipta lagu. 

Mereka mendesak adanya perbaikan regulasi agar hak-hak musisi lebih terjamin.

Dalam unggahannya, Melly juga memberikan pesan semangat kepada para musisi muda untuk terus berkarya. 

"Yuk, adik-adik semangat bikin lagu-lagu yang keren-keren ya," tulisnya.

Selain itu, Melly mengapresiasi langkah GaSS, sebuah komunitas yang sudah 15 tahun memperhatikan seniman-seniman sepuh dan yang sedang sakit. 

Ia juga berharap agar LMK terus melakukan pembenahan demi menciptakan sistem yang lebih baik.

Sebagai bentuk transparansi, Melly bahkan memberikan izin kepada WAMI untuk mempublikasikan jumlah royalti yang diterimanya. 

"Oh ya, kalau mau tahu berapa besar royalti yang ditransfer oleh WAMI, nanti bisa dilihat di pengumuman resmi dari WAMI," ujarnya.

Tag Melly Goeslaw Royalti Musik

Terkini