Gosip

Capek Jelaskan Asal-usul Tas Mewah yang Disita Jaksa, Sandra Dewi Malu Izin Minum di Sidang

Pijar
21 Oktober, 2024 | 02:03:35
image
TPS Sandra Dewi Bikin Iri [Instagram]

Ada momen menarik yang terjadi saat artis Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi di persidangan kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Di tengah sidang, Sandra Dewi minta izin pada hakim untuk minum. Dia sepertinya lelah usai menjelaskan asal-usul sederet tas mewah yang disita jaksa. Ya, ketika bersaksi, Sandra Dewi cukup menggebu-gebu. Dia ingin membuktikan bahwa semua tas yang disita bukan dibeli dari duit haram suami hasil korupsi. "Saya tidak pernah dihadiahi tas karena sudah banyak sekali yang memberikan saya tas. Jadi untuk apa suami saya memberikan saya tas lagi? Karena saya yang melarang," kata Sandra di hadapan hakim, Senin (21/10/2024). Sandra Dewi menjelaskan secara detail sistem endorsement yang dijalaninya, termasuk ketentuan posting tas di media sosial. "Kalau harganya sekitar Rp50 juta saya posting delapan kali. Kalau Rp100 juta posting-nya 16 kali, kalau Rp150 juta pasti posting 24 kali. Di atas Rp150 juta saya posting 30 sampai 32 kali," tambahnya. Setelah sekitar satu jam memberikan kesaksian, menjelaskan berbagai asetnya di hadapan hakim, jaksa, dan hadirin di persidangan, Sandra Dewi tiba-tiba meminta izin untuk berhenti sejenak dan minum. Ia tersenyum malu saat meminta izin tersebut. "Mau minum, Yang Mulia," ucap Sandra dengan nada lembut. Hakim ketua pun langsung mengizinkannya. "Oh, minum. Iya, silakan, minum dulu," jawab hakim. Suasana tegang dalam persidangan sejenak cair ketika Sandra mengambil botol minuman yang diberikan oleh tim pengacara Harvey Moeis. Momen ini menjadi perhatian di tengah sidang yang serius dan tegang. Meskipun demikian, Sandra tetap berusaha menunjukkan bahwa tas-tas mewah yang dimilikinya berasal dari hasil kerja kerasnya sendiri, bukan dari praktik korupsi suaminya. Kasus ini bermula ketika Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Harvey diduga ikut bertanggung jawab dalam pengumpulan keuntungan dari rekanan yang terlibat dalam penyewaan alat peleburan timah ilegal. Ia didakwa dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tag Harvey Moeis harvey moeis korupsi Sandra Dewi tas mewah

Terkini