Alasan Rizky Febian dan Mahalini Baru Ajukan Isbat Nikah Terkuak

Alasan Rizky Febian dan Mahalini baru mengajukan isbat nikah terkuak. Hal ini disampaikan keduanya melalui kuasa hukum yang sudah ditunjuk. Lewat sebuah postingan Instagram, pengacara Markus Hadi Tanoto, S.H. selaku kuasa hukum memberikan keterangan tentang pengajuan isbat tersebut.
"Perlu kami sampaikan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada tanggal 10 Mei 2024. Permohonan Itsbat atau pengesahan perkawinan dilakukan karena adanya permasalahan teknis dan tanggal perkawinan yang telah dilangsungkan dan dicatatkan tetap pada tanggal 10 Mei 2024," tulis kuasa hukum Rizky Febian dalam keterangan pers yang dirilis pada Rabu (30/10/2024). Kemudian, mereka menegaskan bahwa permohonan isbat ini bukanlah suatu hal yang asing di masyarakat. Apalagi sudah diterangkan sebelumnya bahwa pernikahan itu mengalami hambatan teknis. "Perlu kami sampaikan juga kepada masyarakat bahwa Permohonan Itsbat nikah merupakan hal yang wajar dan biasa dilakukan dalam proses pernikahan jika terjadi hambatan teknis dalam proses administrasi pernikahan," tutup pihak kuasa hukum.View this post on Instagram
![Lawyer Rizky Febian Buka Suara [Instagram]](https://indopop.id/storage/uploads/2024/10/LawyerRizkyFebian-1.jpg)
Sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini telah mengejutkan publik karena terungkap pernikahan mereka belum tercatat di KUA. Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sendiri telah memastikan mereka menikah secara agama pada 10 Mei lalu. “Peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama. Hanya terdapat keterangan bahwa dia telah menikah, ada saksinya, ada peristiwa pernikahan. Udah, itu aja,” kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakata Selatan. Namun, banyak spekulasi yang beredar di tengah masyarakat tentang alasan mereka mengajukan pengesahan nikah belakangan. Isbat nikah Rizky dan Lini sendiri akan digelar pada 4 November 2024 mendatang.