Gosip

Protes Pajak Hiburan Naik, Inul Daratista Kali Ini Colek Jokowi

Inul Daratista jadi salah satu artis yang protes atas kenaikan pajak usaha hiburan. Menurut dia, naiknya pajak tersebut mengancam bisnis karaoke miliknya gulung tikar.

Tapi setidaknya, Inul Daratista kini agak bisa bernapas lega. Soalnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya mengumumkan penundaan kenaikan pajak tempat hiburan.

“Matur nuhun bapak Luhut yang sudah mendengar jeritan kami,” ujar Inul Daratista di Instagram.

Namun, Inul Daratista akan terus berjuang agar pajak hiburan batal dinaikkan.


“Saya tidak akan berhenti bersuara, sampai jelas aturan soal pajak dibatalkan, bukan hanya ditunda,” ujar Inul Daratista.

Kali ini, Inul Daratista sampai membawa-bawa nama Presiden Jokow Widodo (Jokowi). Dia berharap sang presiden bisa mendengarkan keluhan para pengusaha tempat hiburan, termasuk dirinya.

“Mohon bapak Presiden, dengarkan suara kami. Cuma bapak yang bisa selesaikan ini semua. Yang lain cuma bisa bikin aturan dan membayangkan dapat duit buat plesiran,” ujar Inul Daratista.

Inul Daratista juga minta agar pembuat kebijakan ini agar mengkaji ulang.

“Colek juga yang bikin aturan ini. Bedah kalau bisa, kuliti, kenapa bisa pajak sampai naik-naik ke puncak gunung begini,” kata Inul Daratista.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Pelaksana Tugas (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, secara resmi mengumumkan peningkatan tarif pajak hiburan sebesar 40 persen pada tanggal 16 Januari 2024.

Langkah ini tercantum dalam Pasal 53 ayat (2) Peraturan Provinsi (Perprov) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Inul Daratista Protes Pajak [Instagram]

“Khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap atau spa, ditetapkan sebesar 40 persen,” demikian bunyi keputusan yang diumumkan oleh Heru Budi Hartono.

Akan tetapi, hanya dalam waktu satu hari, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan penundaan persetujuan kenaikan pajak hiburan di seluruh wilayah.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah sepakat untuk mengevaluasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sambil menunggu hasil dari judicial review yang diajukan oleh beberapa asosiasi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Inul Daratista sendiri telah mengutarakan keprihatinannya terkait dampak negatif dari kenaikan pajak hiburan terhadap bisnis karaoke miliknya melalui platform Instagram beberapa hari yang lalu.

Melalui unggahan, Inul memperlihatkan kondisi sepi pengunjung di salah satu outlet karaokenya yang sudah terjadi sejak sebelum adanya peningkatan tarif pajak.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version