Gosip

Produser Film Vina: Sebelum 7 Hari Dilaporkan Karena Bikin Gaduh

Dheeraj Kalwani produser film Vina: Sebelum 7 Hari dilaporkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI)

ALMI mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Selasa (28/5/2024).

Menurut asosiasi tersebut, film Vina: Sebelum 7 Hari membuat masyarakat berasumsi liar terhadap penanganan kasus pembunuhan Vina pada 2016.

Poster Film Vina: Sebelum 7 Hari [Instagram]

Masyarakat Indonesia yang gaduh dinilai bisa memengaruhi proses pidana kasus pembunuhan Vina yang belum inkrah.

Kegaduhan tersebut juga dianggap akan memperburuk citra polisi sebagaimana disampaikan Sekjen ALMI, Mualim Bahar.

“Jangan sampai gara-gara film (Vina: Sebelum 7 Hari) ini, kemudian ada penggiringan opini yang bisa memengaruhi teman-teman penyidik,” ujarnya, mengutip Tempo.

UU perfilman sendiri mengatur sanksi berupa penarikan film dari peredaran apabila menyebabkan kegaduhan.

Film Vina: Sebelum 7 Hari juga dianggap melanggar Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian.

Di sisi lain, Bareskrim menyarankan ALMI melaporkan film Vina: Sebelum 7 Hari kepada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan LSF (Lembaga Sensor Film) sebelum diproses Mabes Polri.

Menanggapi laporan ALMI yang dibagikan akun @adek_lambe_tudah dalam video unggahannya pada Selasa (28/5/2024), asumsi warganet semakin liar.

ALMI malah dituding suruhan dari pihak tersangka yang belum ditemukan, tetapi mendadak dinyatakan tidak ada saat penangkapan Pegi baru-baru ini.

“Yang melaporkan pasti pihak keluarga tersangka,” komentar akun @nuridham***.

“Waduh delapan tahun masih proses hukum, bisa gitu yah,” sahut akun @ebeng***.

“Yang ngelaporin pasti kepolisian,” kata akun @mmalik7***. “Kurang kerjaan main lapor,” balas akun @dedyc***.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version