Gosip

Polisi Ungkap Kronologi Dugaan KDRT Angger Dimas pada Tamara Tyasmara

Tamara Tyasmara Instagram
Tamara Tyasmara/Dok.Instagram@tamaratyasmara

Kapolsek Menteng, AKBP Bayu Marfianto, mengungkapkan bahwa Tamara Tyasmara telah melaporkan mantan suaminya, Angger Dimas, terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada tanggal 23 November 2023.

Namun, peristiwa yang menimpa ibunda mendiang Dante ini sebenarnya terjadi dua tahun yang lalu, tepatnya pada tahun 2021.

Bayu Marfianto menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi di sebuah hotel ketika Dante masih bayi.

“Peristiwa itu terjadi dua tahun yang lalu, pada tahun 2021, di Hotel Kempinski, di dalam sebuah kamar. Saat kejadian, hanya ada pelapor, terlapor, dan almarhum anak beliau,” ungkapnya saat diwawancarai oleh awak media pada Rabu (21/2/2024).

Perkembangan Kasus Hukum

Untuk mengusut kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Tamara dan dua orang dekatnya.

“Sejauh ini, kami telah mengambil keterangan dari tiga orang, termasuk Tamara sendiri, dan dua orang lain yang dekat dengan Tamara. Namun, dua saksi ini tidak berada di lokasi saat kejadian,” jelas Bayu.

Ia menegaskan bahwa pihaknya masih terus memproses laporan Tamara terkait kasus dugaan KDRT tersebut.

Bahkan, dalam waktu dekat, mereka berencana untuk memanggil pelapor guna memberikan keterangan tambahan.

Meskipun proses ini terus berlanjut, Bayu belum dapat memastikan apakah perkara yang dilaporkan oleh Tamara akan terus berlanjut secara hukum, ataukah kedua belah pihak akan mencoba jalur restorative justice.

“Belum, kami masih dalam proses, tetapi kami telah memberikan laporan hasil pengembangan penyelidikan,” jelas Bayu.

Tamara Tyasmara ngaku jadi korban KDRT (Instagram)

“Selanjutnya, kami akan memanggil pelapor untuk ditentukan apakah perkara ini akan dilanjutkan ke ranah pidana atau melalui jalur restorative justice,” ujar Bayu.

Sementara itu, untuk mendukung penyelidikan atas laporan yang dilakukan oleh Tamara, pihak kepolisian telah menerima bukti visum dari pelapor.

Pada saat visum dilakukan, kondisi ibunda Dante tersebut masih stabil dan tidak dalam keadaan sakit.

“Kami telah menerima bukti visum dari rumah sakit yang bersangkutan,” ungkap Bayu.

“Saat visum dilakukan, kondisi pelapor masih memungkinkan untuk melakukan aktivitas normal. Namun, kami akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku,” tegas Bayu.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version