Penyidik Polres Jakarta Selatan masih menunggu hasil visum Lolly putri Nikita Mirzani yang dilakukan di RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Hasil visum ini terkait penyidikan kasus tindak asusila yang diduga dilakukan Vadel Badjideh kepada Lolly sang pacar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan RSCM. Hasil visum yang sudah ada saat ini sifatnya masih sementara,” kata Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa (24/9).
Nurma menambahkan bahwa hasil visum keseluruhan, termasuk dari laboratorium, baru akan dilaporkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada hari berikutnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan laporan pada 12 September 2024, menuduh Vadel Badjideh melakukan tindak asusila terhadap Lolly, yang masih di bawah umur.
Selain itu, laporan juga mencakup dugaan terkait praktik aborsi, yang diatur dalam Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 11 saksi yang merupakan orang-orang di lingkaran Nikita Mirzani dan Lolly. Termasuk di antaranya adalah dua orang saksi terbaru, salah satu di antaranya adalah penggemar Lolly, dan satu lagi teman yang tinggal di apartemen yang sama.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selanjutnya akan memanggil Vadel Badjideh untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat. Pemanggilan terhadap Vadel sebagai terlapor direncanakan akan dilakukan pekan ini.
Perkembangan lebih lanjut dari hasil visum dan keterangan saksi-saksi akan menjadi kunci dalam kasus ini, dan publik menantikan langkah hukum selanjutnya dari pihak kepolisian.