Gosip

Polisi Tegaskan Rio Reifan Tak Direhabilitasi, Penyidikan Tetap Lanjut

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya dalam kasus narkoba. Polisi menegaskan penyidikan akan terus dilanjutkan dan kecil peluangnya untuk direhabilitasi.

“Tersangka sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian akan tetap melakukan proses penyidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (29/4).

Polisi belum mengungkap apa motif Rio Reifan memakai narkoba lagi. Tapi sejauh ini, Rio mengaku dia khilaf saja masih tetap mengonsumi barang haram tersebut.

Rio Reifan [Instagram]

“Sementara ini, dia masih bilang saya khilaf dan segala macem,” ujar Indrawienny.

Penyidikan yang tetap dilanjutkan ini tak sesuai harapan mantan istri Rio Reifan, Henny Mona.

Dia berahap Rio Reifan direhabilitasi saja, alih-alih ditahan. Menurut dia, rehabilitasi adalah tempat yang tepat bagi Rio.

“Mudah-mudahan Rio bisa direhabilitasi,” kata Henny Mona.

Hukuman penjara, bagi Henny Mona, malah akan membuat Rio Reifan tak kapok.

“Kalau dipenjara rasanya nggak tepat deh,” kata Henny Mona.

Rio Reifan diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dari kediamannya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta psikotropika jenis Alprazolam.

Ini bukanlah kali pertama Rio Reifan terjerat dalam kasus semacam ini. Sebelumnya, ia sudah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2015, 2017, 2019, dan 2021.

Meskipun pada tahun 2021 Rio Reifan pernah menyatakan niatnya untuk berubah, mengaku lelah dengan urusan hukum yang tak kunjung selesai karena ketergantungannya pada narkoba.

Tapi setelah hanya dua bulan bebas dari penjara, Rio kembali ditangkap. Sebelumnya, ia baru saja menjalani hukuman penjara selama 3 tahun atas kasus narkoba hingga Februari 2024.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version