Gosip

Polisi: Siskaeee Tidak Mengidap Gangguan Jiwa

Siskaeee Instagram

Siskaeee, yang masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus rumah produksi film porno. Kondisi mental Siskaeee dinyatakan sehat setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary, mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan gangguan kejiwaan pada Siskaeee. Ia disebut mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Siskaeee ditahan [dok. Ist]

“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan seperti psikologi, kesehatan jiwa, hasilnya adalah secara garis besar, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/2/2024).

Oleh karena itu, polisi akan melanjutkan penyidikan kasus terhadap Siskaeee terkait rumah produksi film porno. Siskaeee, yang merupakan salah satu talent di rumah produksi tersebut, telah dijadikan tersangka.

Karena dinilai tidak kooperatif hanya Siskaeee yang ditahan. Sedangkan 10 talent lainnya yang juga menjadi tersangka hanya dikenakan wajib lapor.


“Jadi pemeriksaan kejiwaan untuk FCN sudah digelar. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan,” tuturnya.

“Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan, tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” tegas Kombes Ade Ary.

Saat ini, Siskaeee telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangkanya.

Kuasa hukumnya menyebutkan bahwa Siskaeee mengidap gangguan kejiwaan, sehingga pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan. Bahkan disebutkan terdapat banyak luka bekas sayatan di tangan bintang film Kramat Tunggak itu.

Sebelumnya, polisi telah melakukan empat kali pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee, mulai dari pemeriksaan psikologis klinis hingga psikiatri.

Sejak Senin (29/1/2024) polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Siskaeee.

“Terkait dengan kasus kesusilaan atau porografi yang tersangkanya adalah saudari FCN atau saudari S ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Cyber terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Ade Ary Syam Indradi di Biddokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024).

“Kemudian atas komunikasi itu telah dilakukan setidaknya 4 kali proses pemeriksaan terhadap tersangka S yang pertama proses pemeriksaan kesehatan dilakukan hari Senin, 29 Januari 2024, sekitar pukul 15.00 diperiksa adalah psikologi klinis. Kemudian, begitu juga Selasa, 30 Januari pada pukul 14.00 dilakukan pemeriksaan psikologi klinis,” jelasnya.

Kemudian pemeriksaan kejiwaan masih terus berlanjut. Itu dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan Siskaeee.

“Pemeriksaan selanjutnya dilakukan kemarin Rabu, 31 Januari, pada pagi hari dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri. Tadi lihat sendiri telah selesai pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka S untuk rangkaian pemeriksaan kejiwaan,” lanjut Kombes Ade Ary.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version