Polisi memiliki bukti terbaru terkait laporan Nikita Mirzani atas dugaan pencabulan dan aborsi yang menimpa anaknya, Lolly.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membeberkan hal tersebut di depan wartawan pada Senin (23/9).
“Iya saksi semua itu kita minta nih untuk pendalaman. Udah dikasih semua itu,” papar Nurma.
“Yang katanya ada test pack dua, emang ada, maksud saya fotonya ada, ada disimpan di penyidik tapi itu harus ada pembuktian,” sambungnya.
Nurma menambahkan masih memerlukan pendalaman terkait penemuan barang bukti baru itu.“Jadi semua yang kasus misalnya nih dari foto, kemudian apa-apa saja yang diberikan dari saksi terutama yang melihat dan mendengar itu kita periksa dengan ahlinya,” kata Nurma.
“Jadi tidak bisa sembarang misalnya ‘oh, ini nih’ yang kasatmata jadi harus ada ahlinya. Itu ahli telematika jelasnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Vadel Badjideh memamerkan hasil USG yang diduga milik Lolly. Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid buka suara mengenai hal itu.
“USG itu tanggal berapa? Coba cari bukti yang bagus dong. Saya terima kasih banyak deh, semakin ada bukti itu menunjukkan ada sesuatu,” ucap Fahmi.
“Kalau memang nggak ada sesuatu ngapain repot-repot Anda USG? Kalau memang nggak ada sesuatu dalam seorang anak, ngapain Anda repot-repot USG?,” tambahnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Fahmi mengatakan Vadel seharusnya tidak perlu panik hingga memberikan hasil USG itu jika memang tidak terjadi apa-apa antara dia dan Lolly.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke pihak kepolisian atas dugaan pemaksan aborsi.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi telah memberikan keterangan detail soal hal tersebut.
“Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan. Pelapor NM. Korban LMM. Terlapor VAB,” ungkap Ade.
Ade mengungkapkan pelapor Nikita Mirzani memiliki foto anaknya dalam kondisi hamil dan dipaksa melakukan aborsi dua kali.