Gosip

Penyebar Video Syur Audrey Davis Telah Ditangkap Ternyata Mantan Sendiri

Polisi telah menangkap penyebar video syur Audrey Davis, anak David Bayu berinisial AP (27) di kawasan Cipayung Jakarta Timur.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan pernyataan soal penangkapan AP pada Senin (12/8).

“AP adalah pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila/pornografi tersebut,” ujar Ade.

Dia mengatakan motif AP menyebarkan video syur itu karena sakit hati.

“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” kata Ade.

“Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud,” sambungnya.

AP menyebarkan konten pornografi di platform X dengan akun bb2638. Namun akun itu telah dinonaktifkan.

“Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022,” papar Ade.

Dia mengungkapkan AP tidak segera mengakui kelakuannya saat ditangkap. Namun dalam pemeriksaan, polisi mendapati adanya video syur Audrey yang belum diedit.

“Dan jejak percakapan saksi dengan pengguna twitter atau akun media sosial X lainnya,” tutur Ade.

Audrey Davis. [Instagram]

“Yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila/pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna Twitter atau X lainnya,” lanjutnya.

Ade mengatakan AP ketika ditangkap dalam kondisi pengangguran.

“(Pelaku AP) tidak bekerja,” jelas Ade

AP telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Dia juga dijerat dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version