Sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven telah digelar pada hari ini, Rabu (23/10/2024). Soal tuduhan selingkuh, pihak Paula meminta Baim untuk membuktikan klaimnya.
Hal ini disampaikan melalui Alvon Kurnia Palma selaku kuasa hukum Paula, bahwa ibu dua anak itu menantang Baim untuk memberikan bukti-buktinya kepada hakim.
View this post on Instagram
“Dalil (perselingkuhan) itu datang dari mereka (Baim Wong). Jadi biarkan mereka yang membuktikan. Siapa yang mendalilkan, maka dia berkewajiban untuk membuktikan,” kata Alvon, kuasa hukum Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (23/10/2024).
Kuasa hukum berpendapat bahwa Paula prihatin dengan kondisi anak-anaknya, terutama dari sisi psikologis.
Model cantik itu tak ingin perceraiannya dengan Baim akan membawa pengaruh buruk pada Kiano dan Kenzo.
“Harapan klien kami, proses perceraian ini bisa diselesaikan dengan baik demi kepentingan anak-anak mereka,” imbuh Alvon.
Di sisi lain, Paula tak banyak berkomentar soal perceraiannya dengan Baim Wong.
Bintang film “Supernova: Ksatria, Putri, dan Bintang Jatuh” itu berharap agar persidangannya berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan yang baik.
Untuk itu, ia meminta doa kepada setiap orang agar proses cerainya berlangsung lancar.
“Saya mohon doa dari semua pihak agar semua ini bisa berjalan dengan baik dan dengan hasil terbaik pula,” ucap Paula.
Sementara itu, sidang perdana Baim dan Paula hari ini beragendakan mediasi. Namun sejak awal sidang, pasangan yang masih suami-istri ini tidak menunjukkan gestur hangat pada satu sama lain.
Hingga akhir, keduanya tidak saling sapa atau berinteraksi antara satu sama lain.
Baim sendiri telah mendaftarkan gugatan cerai talak kepada Paula pada 7 Oktober lalu.
Namun, Baim sudah menjatuhkan talak cerai Paula sejak April 2024.
Sejak menalak cerai Paula, Baim Wong angkat kaki dari rumah mereka dan tinggal di kantor.
Alasan Baim menceraikan Paula adalah karena model itu telah berselingkuh sejak tahun lalu. Itulah sebabnya sang aktor mengajukan tuntutan hak asuh anak untuk kedua buah hatinya.