Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary memberikan keterangan lebih lanjut mengenai laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
Nikita rupanya melaporkan Vadel karena dugaan menyuruh Lolly melakukan aborsi.
Karena usia Lolly masih di bawah 18 tahun, Nikita sebagai ibu berhak melaporkan Vadel.
Lihat postingan ini di Instagram
“Hal yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Kombes Ade Ary dalam jumpa pers.
“Diduga dilakukan oleh terlapor VAB terhadap korban, anaknya (NM), usianya di bahwa 18 tahun,” tambahnya dalam video yang dibagikan ulang akun @lambegosiip.
Video yang dibagikan pada Jumat (13/9/2024) tersebut juga menjelaskan apabila Nikita Mirzani punya bukti dan saksi.
Yang baru terungkap, Lolly ternyata diduga sudah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan Vadel Badjideh.
“Kejadian berawal saat pelapor, saudari NM, sebagai orangtua korban mendapatkan foto korban sedang hamil dari salah satu saksi,” lanjut Kombes Ade Ary.
“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor sehingga pelapor merasa dirugikan,” pungkasnya.
Menanggapi pernyataan dari kepolisian tersebut, warganet menyinggung soal Nikita Mirzani yang sebelumnya mengaku sudah mencoret Lolly dari Kartu Keluarga (KK).
Namun tak sedikit pula yang membahas bahwa kasih sayang ibu tak pernah habis bagaimanapun keadaan anaknya seperti dalam kasus Nikita dan Lolly.
“Lah kan udah dicoret dari KK. Emang bisa ngajukan tuntutan, sementara dia bukan keluarga?” tanya akun @nur.fadj***.“Nah aku juga bingung ini. Ngapain dilaporin kan udah dicoret dari KK,” komentar akun @andan***.
“Walaupun dicoret dari KK tapi Lolly ada darah Nikita tau. Alhamdulillah Lolly bersyukur punya ibu tetep memperhatikanmu,” kata akun @jobuge***.
“Diam-diam ibu melaporkan, yang bilangnya nggak peduli, itulah ibu,” sahut akun @yuni***.