Gosip

Panas! Inara Rusli Seret Wardatina Mawa dalam Dugaan Ilegal Akses Data Pribadi

16 Januari 2026 | 20:39 WIB
Panas! Inara Rusli Seret Wardatina Mawa dalam Dugaan Ilegal Akses Data Pribadi
Inara Rusli [Instagram: @mommy_starla]

Pihak Inara Rusli menyampaikan permintaan resmi kepada kepolisian untuk memanggil dan memeriksa Wardatina Mawa pada Januari 2026.

rb-1

Permintaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana akses ilegal atau illegal access terhadap data pribadi yang kini menjadi polemik baru di tengah kasus dugaan perzinaan yang sedang berjalan.

Kuasa hukum Inara Rusli menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan status hukum Wardatina Mawa dalam laporan dugaan akses ilegal tersebut. Pihaknya berupaya agar nama Mawa turut diproses sebagai terlapor dalam penyelidikan yang dilakukan di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Merasa Bukan Pelakor, Alasan Inara Rusli yang Angkuh Bikin Publik Geram

rb-2

"Saya akan mencoba supaya nama itu juga turun dalam posisi terlapor. Saya akan mencoba supaya nama yang tadi disebutkan itu menjadi turun terlapor dalam laporan polisi tadi," ujar kuasa hukum Inara Rusli kepada wartawan di hadapan Inara Rusli.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas penggunaan barang bukti elektronik oleh pihak pelapor dalam kasus lain di Polda Metro Jaya. Pihak Inara menekankan perlunya pemeriksaan terhadap Mawa demi penegakan hukum yang setara.

Baca Juga: Momen Haru Insanul Fahmi Lepas Rindu ke Anak, Mawa Masih Dingin?

"Kita minta untuk diperiksa. Untuk penegakan hukum yang adil dan merata, kita minta untuk diperiksa," tambah kuasa hukum Inara Rusli.

Fokus keberatan pihak Inara Rusli terletak pada asal-usul barang bukti yang digunakan Wardatina Mawa. Barang bukti tersebut diduga diperoleh melalui cara yang tidak sah sebelum diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Inara Rusli Saat Di Temui Awak Media [Sumber: Tiktok]Inara Rusli Saat Di Temui Awak Media [Sumber: Tiktok]

Menurut kuasa hukum Inara, terdapat indikasi penggunaan barang bukti berupa perangkat seluler dan data di dalamnya tanpa izin pemilik. Hal ini dianggap merugikan pihak Inara Rusli yang saat ini berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan perzinaan.

"Karena kenapa? Alat bukti itu dipakai oleh yang tadi namanya M itu di Polda Metro Jaya hingga naik penyidikan. Menurut kami, kami sudah dirugikan," jelas pengacara Inara Rusli.

Pihak Inara Rusli mempersoalkan validitas alat bukti yang didapat secara illegal access. Mereka berpendapat bahwa barang atau data yang diambil tanpa hak seharusnya tidak dapat dijadikan landasan dalam proses hukum.

"Barang yang tidak sah kok dipergunakan, paham kan? Barang handphone tadi yang saya bilang diambil, yang kita tahu milik siapa, kemudian kita alihkan tanpa persetujuan orangnya, nah itu dia," lanjut kuasa hukum Inara.

Permintaan pemeriksaan ini muncul setelah perkembangan terbaru dalam kasus dugaan perzinaan yang melaporkan Inara Rusli. Diketahui, Wardatina Mawa telah menolak upaya damai atau Restorative Justice (RJ) yang diajukan Inara.

Inara Rusli Wardatina Mawa Dan Insanul Fahmi [Sumber: Instagram]Inara Rusli Wardatina Mawa Dan Insanul Fahmi [Sumber: Instagram]

Surat penolakan Restorative Justice tersebut diterima oleh pihak Inara Rusli pada 13 Januari 2026. Meski demikian, Inara Rusli masih menyatakan keinginannya untuk menempuh jalur damai dalam menyelesaikan konflik ini.

Konflik utama antara kedua belah pihak bermula dari laporan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Laporan tersebut terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang terjadi setelah Insanul Fahmi mengaku menikah siri dengan Inara pada Agustus 2025.

Wardatina Mawa, selaku istri sah Insanul Fahmi, melaporkan kasus ini dengan menyertakan sejumlah barang bukti. Bukti-bukti yang diserahkan ke kepolisian antara lain rekaman CCTV, buku nikah siri, dan kartu keluarga.

Inara Rusli sebelumnya mengaku tidak mengetahui bahwa Insanul Fahmi masih berstatus suami sah orang lain saat pernikahan siri terjadi. Inara sempat melaporkan Insanul atas dugaan penipuan, namun laporan itu telah dicabut.

Saat ini, proses hukum terkait dugaan perzinaan masih berlanjut di Polda Metro Jaya. Di sisi lain, Wardatina Mawa juga telah merencanakan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi setelah proses pidana perzinaan selesai diproses.

Tag Inara Rusli Wardatina Mawa Insanul Fahmi Dugaan Ilegal Akses Kasus Perselingkuhan Artis