Gosip

Nah Lho! Penuduh Aaliyah Massaid Hamil Duluan Terancam 4 Tahun Bui

Aaliyah Massaid Instagram

Aaliyah Massaid, istri dari Thariq Halilintar, mengambil langkah tegas terhadap beberapa akun media sosial yang menuduhnya hamil di luar nikah. Merasa dirugikan dan difitnah, Aaliyah melaporkan akun-akun tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dalam pernyataannya, Aaliyah Massaid mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita palsu tentang dirinya.

“Hal yang paling saya sesalkan itu kenapa, kenapa bikin berita seperti itu? Terus darimana dapat berita seperti itu? Sangat tidak punya etika,” kata Aaliyah usai diperiksa, Jumat (30/8).

Aaliyah Massaid [Instagram]

Aaliyah tidak tinggal diam setelah mengetahui fitnah tersebut. Bersama kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, ia melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menjadi sumber fitnah tersebut.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengidentifikasi tiga akun yang terlibat dalam penyebaran berita palsu tersebut, yakni @esmeralda_9999, @medialestar, dan @infomedia3180.

Sangun Ragahdo menegaskan bahwa para pelaku fitnah harus bisa membuktikan tuduhan yang mereka buat. Jika tidak, mereka akan dikenakan pasal pencemaran nama baik yang ancaman hukumannya bisa mencapai empat tahun penjara.

“Ancamannya itu hukuman empat tahun penjara, jadi penuduh harus membuktikan ucapannya,” ucap Ragahdo.

Aaliyah sendiri menegaskan bahwa ia ingin kasus ini terus berjalan, bahkan jika pelaku nantinya meminta maaf.

Ia berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Semua kan sudah ada peraturannya. Jadi itu alasan kenapa dilaporkan juga, untuk pelajaran juga, ke depannya itu lebih berhati-hati aja,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika Aaliyah melihat sebuah konten di TikTok yang menuduhnya hamil sebelum menikah.

#image_title

Konten tersebut diunggah oleh akun @medialestar dengan tulisan, “Apakah istri pak Haji hamidun?” Sementara itu, kanal YouTube infomedia3180 juga mengunggah konten serupa dengan judul yang menuduh Aaliyah telah berbadan dua.

Merasa tidak terima dengan tuduhan tersebut, Aaliyah akhirnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik ini ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024).

Laporan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah hal serupa terjadi di masa depan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version