Gosip

Muhadkly Acho Komentari Kasus Jhon LBF Laporkan Karyawan Curhat Gaji di Bawah UMR

Muhadkly Acho Instagram

Sutradara Muhadkly Acho buka suara mengenai kasus yang menimpa Septia, seorang karyawan di kantor Jhon LBF yang dilaporkan bosnya menggunakan UU ITE.

Septia adalah mantan karyawan wanita Jhon LBF yang curhat di media sosial soal gajinya yang di bawah UMR.

Nggak cuma itu, Septia pun cerita bahwa gajinya dipotong, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan perusahaan.

Belum lagi waktu kerja yang bertubi-tubi tanpa adanya lemburan. Curhatan itu rupanya didengarkan Jhon LBF.

Dia tidak terima dan melaporkan Septia dengan tuduhan UU ITE. Proses berjalan cepat.

Jhon Septia penjarakan karyawan curhat gaji [X]

Mediasi pertama penyidik Polda Metro Jaya memanggil Jhon pada 13 Maret 2024 namun dia tidak datang.

Septia diputus menjadi tersangka pada 26 Agustus 2024 dan mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur selama 20 hari.

Mendengar kasus ketidakadilan pada Septia yang difitnah mangkir dan diklaim kabur hingga menghilangkan barang bukti, aktivis turun tanagan.

Mereka membuat seruan demo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (10/9).

“Kita semua buruh. Selama ada pasal pencemaran nama di UU ITE maupun KUHP, kita semua bisa dikriminalisasi oleh korporasi tamak kapanpun kita menuntut hak kita sebagai buruh,” seru akun safenetvoice.

“Hentikan kriminalisasi terhadap buruh perempuan! Bebaskan Septia dari tahanan!” lanjut mereka.

Tuit inilah yang diunggah kembali Muhadkly Acho. Dia merasa relate karena pernah mendapat laporan dengan UU ITE pula.

“Lagi-lagi UU ITE memakan korban. Kali ini buruh perempuan,” ucap sutradara film Agak Laen itu.

“Curhat soal hak ketenagakerjaan yang nggak dia dapat aja langsung dipenjara. Semoga mantan karyawan john LBF ini segera dibebaskan. #BebaskanSeptia,” tambahnya.

Sungguh miris sebenarnya jika memang Jhon LBF melaporkan karyawan dengan gaji yang kurang.

Hal ini berbanding terbalik dengan kemurahan hatinya pada Kimberly Ryder yang diberikan mobil.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Exit mobile version