Gosip

MKD Umumkan Vonis Etik DPR: Beda Nasib Sahroni, Nafa, Eko, Uya, Adies

05 November 2025 | 14:45 WIB
MKD Umumkan Vonis Etik DPR: Beda Nasib Sahroni, Nafa, Eko, Uya, Adies
MKD telah membuat putusan untuk 5 anggota DPR yang sempat dinonaktifkan. [YouTube]

3. Eko Patrio (PAN)

MKD menjatuhkan sanksi nonaktif 4 bulan pada Eko Patrio. [Instagram]MKD menjatuhkan sanksi nonaktif 4 bulan pada Eko Patrio. [Instagram]

Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan. MKD menilai Eko terbukti melanggar kode etik DPR RI sehingga harus menjalani masa penonaktifan sejak tanggal putusan.

"Menyatakan Teradu Empat Eko Hendro Purnomo terbukti melanggar kode etik DPR RI. Menghukum Teradu Empat Eko Hendro Purnomo nonaktif selama empat bulan," ujar Adang.

Eko sebelumnya dinonaktifkan PAN lantaran aksi jogetnya di sidang yang dianggap tidak pantas.

4. Uya Kuya (PAN)

Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik anggota dewas. [Instagram]Uya Kuya dinyatakan tidak melanggar kode etik anggota dewas. [Instagram]

Berbeda dengan tiga nama sebelumnya, MKD menyatakan bahwa Surya Utama atau Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik. Dengan demikian, Uya resmi kembali diaktifkan sebagai anggota DPR untuk melanjutkan masa jabatannya.

"Menyatakan Teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik. Menyatakan Teradu 3 Surya Utama diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," kata Adang. 

Uya sebelumnya dinonaktifkan PAN karena aksi joget di sidang, tetapi MKD menyimpulkan tidak ada pelanggaran etik.

5. Adies Kadir (Golkar)

MKD juga membebaskan Adies Kadir dari tuduhan pelanggaran kode etik. Adies kembali aktif sebagai anggota DPR periode 2024–2029 terhitung sejak putusan dibacakan.

"Menyatakan Teradu Satu, Saudara Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik," tegas Adang.

Meski demikian, MKD tetap meminta Adies berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke depannya, setelah pernyataannya soal tunjangan DPR sebelumnya menuai polemik.

Putusan MKD ini menutup rangkaian proses etik terhadap lima anggota DPR yang sempat ramai diperbincangkan publik. 

Dengan vonis berbeda untuk masing-masing, MKD menegaskan komitmen menjaga integritas lembaga legislatif melalui proses penegakan etik yang transparan.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Ahmad Sahroni Uya Kuya Nafa Urbach MKD DPR