Sidang cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, (29/10). Pada sidang kali ini, agenda utama adalah mediasi yang akan menentukan apakah perceraian akan dilanjutkan atau justru berakhir dengan damai.
Baim Wong hadir secara langsung dalam sidang, sementara Paula Verhoeven diwakili oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
Alvon menjelaskan bahwa Paula berhalangan hadir karena ada urusan lain, namun ia telah menyampaikan keputusannya untuk melanjutkan proses perceraian.
Keputusan ini diambil Paula Verhoeven setelah melakukan salat istikharah, yang membantu dirinya merasa mantap untuk melanjutkan sidang cerai.
“Dia (Paula Verhoeven) juga sudah beristikharah, itu yang bisa saya sampaikan saat ini dan mohon doanya ke depan untuk kita yang bersangkutan nanti membuktikan di persidangan,” ujar Alvon Kurnia Palma menjelang sidang.
Ketika ditanya soal kemantapan Paula dalam menjalani proses perceraian, Alvon menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai perpisahan ini tetap akan terlihat dalam persidangan.
“Ketetapan hati seseorang itu kan kadang-kadang butuh waktu,” jelasnya.
Meski Paula sudah tampak yakin untuk melanjutkan proses perceraian, Alvon menegaskan bahwa masih ada kemungkinan bagi kliennya untuk berdamai dengan Baim Wong di tengah perjalanan sidang.
Proses perceraian ini bermula pada 8 Oktober lalu, ketika Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai kepada Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Baim menyebutkan bahwa alasannya ingin berpisah adalah dugaan perselingkuhan yang dituduhkan pada Paula.
Paula Verhoeven telah mengklarifikasi bahwa kabar perselingkuhan tersebut tidak benar, dan isu ini menjadi salah satu topik yang akan diungkap dalam sidang selanjutnya.