Gosip

Mega Korupsi Rp270 T Harvey Moeis: Sandra Dewi Terancam Bui!

Artis Sandra Dewi Instagram

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, telah menarik perhatian tajam dari pengacara terkemuka, Kamaruddin Simanjuntak. Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (28/3/2024), Kamaruddin bahkan mengungkapkan harapannya agar para pelaku korupsi bisa dijatuhi hukuman mati.

“Dalam kasus seperti ini, hukuman mati bagi pelaku korupsi adalah suatu keharusan untuk memberikan efek jera kepada yang lain,” tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis Instagram

Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis. [Instagram]

Jika tidak ada hukuman mati, menurut Kamaruddin, alternatif yang setimpal adalah dengan mengenakan hukuman pengurangan harta. Ia menegaskan bahwa aset yang diperoleh dari tindak korupsi harus disita oleh negara.

“Entah itu hukuman mati atau konfiskasi harta. Dalam kasus konfiskasi, termasuk di dalamnya adalah harta yang dimiliki oleh keluarga, kerabat, pasangan hidup, orang tua, dan anak-anak dari pelaku korupsi,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Harvey Moeis dan Sandra Dewi Instagram

Harvey Moeis dan Sandra Dewi. [Instagram]

Kamaruddin Simanjuntak menganggap bahwa pengambilalihan aset keluarga pelaku korupsi sangat penting karena ada kemungkinan bahwa harta tersebut telah dialihkan ke nama-nama keluarga sebagai upaya menyembunyikan jejak.

“Ada kemungkinan besar bahwa harta tersebut telah dimasukkan ke dalam kepemilikan keluarganya,” katanya.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga membahas kemungkinan Sandra Dewi terlibat dalam kasus ini.

“Kemungkinan besar, karena pada akhirnya, bagaimanapun juga, sang pasangan mengetahui. Tidak mungkin bagi seseorang untuk tidak mengetahui hal tersebut, terutama ketika aset bertambah. Oleh karena itu, keterlibatan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas Kamaruddin Simanjuntak.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Sandra Dewi (@sandradewi88)

Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 pada Rabu (27/3/2024). Suami dari Sandra Dewi ini kemudian langsung diamankan di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Total kerugian yang diderita oleh negara akibat perbuatan Harvey dan beberapa tersangka lainnya diperkirakan mencapai Rp 270 triliun.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top
Indopop.id Dapatkan Gosip Ekslusif Paling Update dan Terkini Selebriti Indonesia
Dismiss
Allow Notifications